Bisnis.com, JAKARTA – PT Pertamina (Persero) menyatakan terus mengawasi pasokan Biosolar di beberapa wilayah di Indonesia seperti di Priangan Timur, Merauke, dan Biak. Varian BBM alternatif untuk kendaraan bermesin diesel seperti Dexlite dan Pertamina Dex juga disediakan di SPBU yang tersebar di wilayah-wilayah tersebut.
Unit Manager Communication Relations & CSR Pertamina Marketing Operation Region (MOR) III Dewi Sri Utami mengatakan bahwa sampai hari ini, pasokan BBM, terutama produk Biosolar di Priangan Timur aman. “Pada Sabtu 16 November, kami sudah meningkatkan penyaluran lebih dari 20% dari penyaluran Oktober,” tuturnya melalui keterangan resmi, Senin (18/11/2019).
Adapun di Merauke, Unit Manager Communication Relations & CSR MOR VIII Maluku-Papua Brasto Galih Nugroho mengatakan bahwa saat ini mulai dilakukan penyaluran solar bersubsidi dengan pengiriman masing-masing sekitar 16 kiloliter (KL) per hari ke tiga SPBU reguler yang beroperasi di wilayah Merauke.
“Meski dengan realisasi penyaluran yang saat ini telah melebihi kuota, Pertamina tetap berkomitmen untuk melayani konsumen,” katanya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar membeli BBM sesuai dengan kebutuhan serta mengawasi penyaluran solar subsidi agar penyalurannya tepat sasaran.
Untuk wilayah Biak, penyaluran solar bersubsidi ke SPBU Jalan Sisingamangaraja mencapai sebesar 5 KL per hari. Pertamina juga memastikan stok BBM di fuel terminal (terminal bahan bakar minyak) di Biak dalam kondisi aman dan dapat terus ditingkatkan melalui suplai dari terminal transit Wayame dan kilang Pertamina.
Brasto berharap penyaluran solar bersubsidi dan produk Dexlite dapat mencukupi tingginya permintaan bahan bakar diesel menjelang Natal 2019 dan Tahun Baru 2020.
“Kami juga telah mengaktifkan satuan tugas Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 untuk memonitor penyaluran BBM,” tuturnya.
Ia juga mengingatkan agar masyarakat menggunakan solar bersubsidi ini sesuai dengan alokasinya. Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014, jenis BBM tertentu (JBT), termasuk solar bersubsidi, hanya ditujukan bagi rumah tangga, usaha mikro, usaha pertanian, usaha perikanan, transportasi, dan pelayanan umum, termasuk kendaraan pribadi.
“Hal ini perlu dilakukan selain untuk memenuhi kebutuhan konsumen, juga untuk mengatasi antrean di SPBU,” kata Bastro.
Adapun beberapa pihak bekerja sama dalam melakukan pengawasan konsumsi solar bersubsidi ini, seperti stakeholders, Pemerintah Daerah dan aparat berwajib di tiap wilayah.
Pengawasan konsumsi solar bersubsidi ini diharapkan dapat terus dilakukan agar penyalurannya tepat sasaran dan sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh pemerintah.