Bisnis.com, JAKARTA — Nama Basuki Tjahaja Purnama atau biasa dipanggil Ahok disebut-sebut bakal menempati posisi di jajaran petinggi Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Namun, penempatan Ahok belum final karena belum memasuki seleksi di Tim Penilai Akhir (TPA).
Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan bahwa kewenangan menentukan pejabat di perusahaan pelat merah yang strategis berada di tangan presiden. Biasanya presiden akan meninjau para kandidat melalui mekanisme TPA.
"Belum dibahas TPA, belum. Saya dengar masih diproses [oleh Kementerian sehingga belum diajukan ke TPA]," kata Ma'ruf di Istana Wakil Presiden Jakarta, Jumat (15/11/2019).
Menurut Wapres, rapat terakhir TPA pada minggu ini baru membahas pemberhentian sejumlah direksi BUMN.
"Yang khusus di TPA, [baru] tentang pemberhentian tujuh pejabat di lingkungan BUMN. Tapi penggantiannya belum," katanya.
Meski begitu, Ma'ruf tidak menjelaskan BUMN mana saja yang akan diganti direksinya. Sementara terkait pengajuan Basuki sebagai manajemen di BUMN, Ma'ruf meminta masyarakat menunggu keputusan Presiden setelah mendengar masukan di TPA.
Sebagaimanan diberitakan sebelumnya, Ahok mendatangi kantor Kementerian BUMN pada Rabu (13/11/2019) untuk menemui Menteri BUMN Erick Thohir. Kepada wartawan, dia mengaku ditawari untuk bergabung dengan perusahaan pelat merah.
Keesokan harinya, Presiden Joko Widodo mengkonfirmasi rencana penempatan Ahok di BUMN. Meski demikian, Jokowi belum memastikan jabatan dan perusahaan yang bakal ditempati bekas tandemnya di Pemprov DKI Jakarta itu.
“Kita tahu kinerjanya Pak Ahok. Jadi ini masih dalam proses seleksi,” kata Jokowi.