Bisnis.com, JAKARTA - Sebanyak 445 rumah di Kabupaten Tabanan, Bali telah mendapatkan bantuan bedah rumah dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Kepala Sub Direktorat Fasilitasi Pemberdayaan dan Kemitraan Direktorat Rumah Swadaya Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Niken Nawangsasi mengatakan bantuan bedah rumah melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) diharapkan bisa meningkatkan kualitas rumah tidak layak huni (RTLH) masyarakat di Pulau Dewata tersebut.
"Kami berharap pelaksanaan Program BSPS atau bedah rumah ini dapat membantu masyarakat di Tabanan Bali agar bisa memiliki rumah yang layak huni," ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (15/11/2019).
Lebih lanjut, dia menjelaskan, program BSPS merupakan salah satu dari pelaksanaan Program Satu Juta Rumah yang dilaksanakan pemerintah untuk memenuhi kebutuhan rumah yang layak bagi masyarakat.
"Di Kabupaten Tabanan ini Kementerian PUPR menyalurkan bantuan bedah rumah sebanyak 445 unit rumah," jelasnya.
Niken menambahkan, pemerintah memberikan bantuan BSPS hanya satu kali kepada masyarakat yang memiliki RTLH. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan bantuan tersebut dengan sebaik-baiknya untuk mewujudkan rumah yang layak.
Salah satu syarat untuk mendapatkan BSPS adalah tanah untuk lokasi pembangunan merupakan tanah milik masyarakat sendiri dan kondisi rumahnya benar-benar tidak layak huni.
Selain itu, rumah yang telah dibedah diharapkan dapat menjadi tempat pembinaan keluarga sejahtera dan menjadi aset bagi masyarakat.
"Penyaluran dana BSPS sebesar Rp17,5 juta untuk peningkatan kualitas rumah dan Rp35 juta untuk pembangunan rumah baru hanya untuk stimulan saja,” imbuhnya.
Melalui BSPS, dia menyatakan pemerintah berharap rumah yang dibedah bisa memiliki konstruksi yang baik. Selain itu, pencahayaan dan fasilitas kamar mandi di dalam rumah juga menjadi lebih baik. "Kami berharap ke depan Kabupaten Tabanan bisa menuntaskan RTLH melalui BSPS ini," ucapnya.
Kepala SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Bali I Wayan Suardana menyampaikan pembangunan rumah swadaya di Kabupaten Tabanan dilaksanakan melalui dana APBN sebesar Rp7,787 Milyar. Setiap unit rumah yang dibedah mendapatkan dana sebesar Rp17,5 juta.
"Kami mengalokasikan dana Rp17,5 juta untuk setiap unit rumah. Dana tersebut disalurkan kepada masyarakat dalam bentuk bahan material bangunan Rp 15 juta dan Rp 2,5 juta untuk upah tukang," katanya.
Berdasarkan data yang ada, Kementerian PUPR mulai tahun 2016 hingga 2019 telah menyalurkan BSPS sebanyak 1.652 unit rumah. Bantuan perumahan tersebut tersebar di lima kecamatan di 20 desa.