Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan meminta perusahaan aplikasi transportasi membatasi pendistribusian atribut ojek online hanya pada para pengemudi yang berprofesi sebagai mitra.
Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi menyatakan permintaan itu merespons terjadinya bom bunuh diri di Markas Polrestabes Medan, Jalan HM Said, Kota Medan, Sumatra Utara, Rabu (13/11/2019), pada pukul 08.45 WIB. Ledakan berasal dari bom bunuh diri dilakukan dua orang mengenakan atribut ojek online.
Saat ini, atribut ojek online dapat dibeli dan dijual secara bebas di luar perusahaan aplikasi yang menyediakan atribut tersebut.
"Sekarang ini begini jaket itu bisa di mana-mana dijual bebas juga. Bisa juga itu sebagai bentuk penyamaran dia bahwa seolah-olah dia berprofesi itu, dan dia bisa masuk ke mana-mana," paparnya di Gedung DPR/MPR Jakarta, Rabu (13/11/2019).
Budi akan komunikasi dengan aplikator baik itu Goejk maupun Grab untuk penjualan atau pendistribusian jaket ojek online dibatasi kepada yang berprofesi mitra pengemudi.
Dia menegaskan akan berkomunikasi dengan para aplikator mengenai hal tersebut. Alasannya, regulasi soal ojek online juga menyangkut untuk keselamatan dan keamanan sesuai PM No.12/2019.
Baca Juga
"Saya akan optimalkan pengawasan kami mungkin dari aplikasi atau apa mungkin nanti dengan aplikator saya akan bahas," tuturnya.
Budi akan memastikan dahulu pelaku bom bunuh diri adalah pengemudi oejk online atau merupakan penyamaran. Dia segera mengkonfirmasi hal tersebut bersama para aplikator.
Sebelumnya, sebuah bom meledak di Markas Polrestabes Medan, Jalan HM Said, Kota Medan, Sumatra Utara, Rabu pukul 08.45 WIB. Markas Besar Kepolisian RI memperkirakan ledakan berasal dari bom bunuh diri dilakukan dua orang mengenakan atribut ojek online.