Bisnis.com, JAKARTA - Juru Bicara Presiden M. Fadjroel Rachman menyatakan belum mengetahui soal adanya pemanggilan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai salah satu calon direktur BUMN.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo menggelar rapat Tim Penilai Akhir (TPA) untuk menjaring sejumlah nama untuk mengisi jabatan di BUMN, Selasa (12/11/2019).
"Secara umum saya tidak tahu apakah ada panggilan BUMN. Tidak tahu. Lebih baik tanya langsung ke pihak BUMN. Tapi soal syarat-syarat tidak ada masalah ya," kata Fadjroel di Istana Kepresidenan, Kamis (13/11/2019).
Fadjroel yang saat ini masih menjabat sebagai Komisaris Utama PT Adhi Karya mengungkapkan syarat yang dibutuhkan untuk menduduki kursi direksi adalah kesesuaian kemampuan akademik dengan bidang BUMN dan tidak berkecimpung di partai politik.
"Berarti beliau kalaupun mau masuk BUMN harus mengundurkan diri karena BUMN itu ada surat semacam pakta integritas gitu, tidak boleh ikut dalam partai politik atau aktif dalam kegiatan partai politik," tekan Fadjroel.
Soal riwayat pidana, Fadjroel menyatakan tidak ada persyaratan tersebut secara langsung dalam pakya integritas yang harus ditandatangani ketika resmi ditunjuk sebagai direksi atau komisaris BUMN.
Namun, khusus untuk riwayat pidana kasus gratifikasi dan korupsi, Fadjroel menilai hal itu diakuinya bertentangan dengan nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh BUMN.
"Jadi kalau mau masuk BUMN, masuk bersih, di dalam bersih-bersih, keluar bersih," jelas Fadjroel.
Kabar mengenai ditunjuknya Ahok sebagai direksi BUMN mulai berembus ketika Ahok terlihat mendatangi Kementerian BUMN untuk memenuhi undangan Menteri BUMN Erick Thohir, Kamis (13/11/2019).
Ketika ditanya alasannya menemui Erick, Ahok menjawab mendapatkan undangan untuk bergabung di BUMN.
Sebagai informasi, Erick pun memastikan bahwa nama untuk mengisi posisi direktur utama PT Bank Mandiri Tbk. dan PT Bank Tabungan Negara Tbk sudah diputuskan oleh Presiden Joko Widodo.
Itu artinya, masih ada kekosongan posisi dirut di PT PLN dan PT Indonesia Asahan Alumunium.