Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ekonomi Syariah, Wapres Ma'ruf Amin Ajak Pelaku Kejar Ketertinggalan dari Negara Lain

Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan bahwa berdasarkan laporan Islamic Finance Development Report 2018, pasar keuangan syariah Indonesia berada pada peringkat ke-10.
Wakil Presiden Ma'ruf Amin./Antara-Idhad Zakaria
Wakil Presiden Ma'ruf Amin./Antara-Idhad Zakaria

Bisnis.com, JAKARTA — Indonesia menargetkan menjadi pusat ekonomi syariah terbesar di dunia. Kendati memiliki jumlah penduduk Muslim terbesar, kontribusi ekonomi berbasis syariah masih relative kecil.

Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan bahwa berdasarkan laporan Islamic Finance Development Report 2018, pasar keuangan syariah Indonesia berada pada peringkat ke-10. Sementara itu penerbitan surat utang berbasis syariah (Sukuk) dari Indonesia merupakan yang terbesar di dunia.

"Kita ingin mengejar negara dengan penduduk mayoritas Muslim lainnya yang sudah lebih maju daripada kita [ekonomi syariahnya]," kata Ma'ruf dalam pembukaan Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) ke-6 di Jakarta, Rabu (13/11/2019).

Negara yang skala ekonomi syariahnya lebih besar dari Indonesia yakni Mesir dengan pangsa keuangan syariah sebesar 9,5%, Pakistan 10,4%, dan Malaysia 28,2%.

Indonesia berdasarkan data hingga Januari 2019, pangsa keuangan syariah baru mencapai 8,6% secara keseluruhan. Sedangkan khusus sektor perbankan baru 5,6 persen.

Untuk mengejar posisi menjadi pusat keuangan syariah itu, Ma'ruf menyebutkan terdapat empat langkah yang akan didorong melalui kantor wakil presiden. Langkah itu meliputi yakni pertama, pengembangan dan perluasan industri produk halal.

"Kita jangan hanya menjadi negara yang tukang memberikan sertifikat halal, men-stempel kehalalan produk, menjadi konsumen produk halal, tapi kita ingin Indonesia menjadi produsen produk halal yang kita ekspor ke berbagai negara," katanya.

Selanjutnya, langkah kedua, yakni pengembangan dan perluasan industri keuangan syariah. Ketiga, akan dilakukan pengembangan dan perluasan dana sosial berbasis syariah seperti wakaf dan zakat. Sedangkan langkah keempat, yakni pengembangan dan perluasan kegiatan ekonomi syariah atau bisnis syariah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper