Bisnis.com, Jakarta - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengumumkan Presiden dan Wakil Presiden akan memimpin langsung penguatan keuangan syariah di Indonesia.
Bentuk dukungan ini dengan melakukan perubahan mendasar pada Komite Nasional Keuangan Syariah ( KNKS) yang telah diatur dalam Perpres Nomor 91 Tahun 2016.
"Saya akan memimpin langsung [penguatan] kelembagaan ekonomi syariah. Ini akan dilakukan melalui revisi Perpres tentang KNKS," kata Ma'ruf dalam pembukaan Indonesia Sharia Economic Festival ke-6 di Jakarta, Rabu (13/11/2019).
Dalam revisi ini terdapat dua perubahan mendasar yang akan dilakukan. Perubahan pertama yakni perluasan cakupan kewenangan KNKS. Perluasan ini dari pemaknaan hanya mengatur pada penguatan sistem keuangan syariah menjadi penguatan ekonomi syariah.
Revisi lainnya yang substansial yakni di bawah presiden sebagai Ketua KNKS akan ditempatkan satu struktur baru yakni Ketua Harian.
"Struktur baru menjadi Presiden sebagai ketua dan Wapres ketua harian. Dengan penguatan ini diharapkan dapat memajukan ekonomi syariah dan memperkuat ekonomi nasional," kata Ma'ruf.
Lebih lanjut, Ma'ruf yang juga Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Non Aktif itu menambahkan penguatan ini untuk mendorong Indonesia menjadi pusat ekonomi syariah dunia. Saat ini berdasarkan sejumlah laporan lembaga internasional cakupan ekonomi syariah di Indonesia baru berada pada 10 besar.
"Penguatan keuangan syariah harus sitematis dan bertahap," katanya.
Meski mendorong penguatan ekonomi syariah dalam sistem keuangan Indonesia, Ma'ruf meminta tidak dilakukan pembenturan antara sistem keuangan konvensional dengan keuangan syariah.
"Kita hidup di negara dengan dual economic system maka harus saling bersinergi," katanya.