Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BI Dorong Pembentukan Usaha Holding Pesantren Nasional

Bank Indonesia bersama 110 pesantren yang tersebar di seluruh Indonesia mendeklarasikan inisiasi pembentukan usaha induk (holding bisnis) pesantren nasional guna mewujudkan kemandirian ekonomi pesantren sebagai basis arus ekonomi Indonesia.
Ilustrasi
Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA - Bank Indonesia bersama 110 pesantren yang tersebar di seluruh Indonesia mendeklarasikan inisiasi pembentukan usaha induk (holding bisnis) pesantren nasional guna mewujudkan kemandirian ekonomi pesantren sebagai basis arus ekonomi Indonesia.

“Usaha induk pesantren yang didukung manajemen dan tata kelola yang baik diharapkan dapat mendukung aktivitas usaha dengan skala yang lebih besar dalam konteks pengembangan unit usaha pesantren,” kata Deputi Gubernur BI, Dody Budi Waluyo seperti dikutip dari keterangan di situs resmi BI, Rabu (13/11/2019).

Hal ini disampaikan Dody dalam Sarasehan Nasional Pesantren, sebagai rangkaian kegiatan Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2019, di Jakarta, Selasa (12/11/2019).

Usaha induk pesantren merupakan integrasi beberapa unit usaha pesantren guna memperkuat keberadaan dari sisi pemodalan, pengembangan pasar hingga akses informasi.

Dody menuturkan inisiasi usaha induk pesantren merupakan salah satu implementasi 4 (empat) langkah strategis yang disusun BI bersama dengan Kementerian Agama dalam mendorong kemandirian pesantren.

Langkah strategis tersebut bertujuan untuk mendudukan pesantren sebagai lembaga pendidikan yang mandiri dan mendorong aktivitas unit usaha pesantren dalam skala yang lebih luas.

“BI sebagai akselerator, memastikan bahwa arah pengembangan unit usaha tersebut berada di jalan yang tepat dan memberikan hasil yang nyata.”

Adapun keempat langkah tersebut adalah, Pertama, penyusunan standarisasi laporan keuangan unit usaha pesantren. Kedua, pemberdayaan unit usaha pesantren melalui pilot project kegiatan usaha potensial.

Ketiga, pengembangan virtual market untuk mendorong lini usaha pesantren. Keempat, pengembangan holding pesantren yang berfungsi sebagai perusahaan skala nasional yang menjaga kepentingan pesantren sebagai unit produksi nasional.

Program pengembangan kemandirian ekonomi pesantren telah diimplementasikan kepada lebih dari 250 pesantren secara nasional sejak 2017. Dalam kesempatan tersebut, juga diluncurkan deklarasi bisnis pesantren.

Ke depan, pengembangan kemandirian pesantren masih menghadapi tantangan untuk meningkatkan daya saing. Tantangan pertama, jumlah penduduk muslim Indonesia yang terbesar di dunia dan memiliki preferensi yang tinggi terhadap produk-produk bersertifikat halal.

Tantangan kedua, pesatnya pertumbuhan ekonomi digital seiring tingginya akseptansi kaum milenial terhadap layanan jasa dan keuangan melalui saluran digital.

“Untuk itu program pengembangan pesantren diperkuat dengan upaya memperkuat unit usaha guna menyediakan produk-produk bersertifikat halal serta menjadikan pesantren tidak hanya sebagai obyek dan pasar dalam era ekonomi digital yang berkembang pesat seperti sekarang ini, tetapi juga menjadi subyek atau penggerak utama dalam iklim ekonomi digital, terutama pada lingkup produk dan layanan berbasis syariah.”


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ropesta Sitorus
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper