Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah perlu memperhatikan keseimbangan proporsi operator pengguna pelabuhan dan mengurangi biaya tambahan yang disebabkan dari pungutan untuk menggairahkan bisnis pelabuhan.
Pakar kemaritiman Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya Raja Oloan Saut Gurning menuturkan secara umum pemerintah perlu memperhatikan dua hal penting guna menggairahkan geliat industri kepelabuhanan nasional lewat realisasi investasi dan juga konsesi.
"Pertama, menjaga kestabilan dan keseimbangan pasar jasa lewat mekanisme pengaturan yang proporsional baik untuk kepentingan operator dan juga masyarakat pengguna," terangnya kepada Bisnis.com, belum lama ini.
Kedua, mengurangi ekses biaya tambahan yang justru timbul dari pihak pemerintah, yang sebenarnya baik tetapi faktanya justru menambah beban operasi dan usaha kepelabuhanan.
Bila kedua hal ini dapat diperbaiki, dia memprediksi geliat serta ketertarikan berbagai usaha investasi dan terminal baru di berbagai wilayah baru, akan dapat direalisasikan. Hal ini terutama untuk meningkatkan manfaat ekonomi daerah dan kelancaran arus barang nasional.
Sebelumnya, pengusaha swasta di bisnis pelabuhan merasa industri kepelabuhanan masih suram bagi pihak swasta.
Hal ini karena faktanya dari izin badan usaha pelabuhan (BUP) yang diterbitkan hingga 223 izin, baru 19 di antaranya yang memiliki konsesi pengelolaan pelabuhan dengan pemerintah.