Bisnis.com, JAKARTA - Asuransi menjadi salah satu hal yang ingin ditingkatkan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. Hal ini guna memberi jaminan terhadap perlindungan nelayan atau anak buah kapal (ABK).
Adapun asuransi ini merupakan mandat Undang Undang Nomor 7/2016 tentang Perlindungan Nelayan, Pembudidaya Ikan dan Tambak Garam yang diimplementasikan melalui Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 18 Tahun 2016 tentang Jaminan Perlindungan atas Risiko kepada Nelayan, Pembudidaya Ikan dan Petambak Garam.
"Asuransi kita perlu mendorong, alhamdulillah sekarang sudah ada," ujarnya saat berdialog dengan nelayan di Pelabuhan Muara Angke, Jakarta, Senin (28/10/2019).
Dia berharap agar keuangan negara segera membaik untuk mewujudkan seluruh nelayan mendapatkan asuransi. Sebagai upaya, Edhy menargetkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bisa menghasilkan pendapatan yang besar di luar pajak.
"Tolong jangan ragu untuk mengingatkan terus. Harusnya sudah selesai, tapi ingatkan kita terus, bantu," tuturnya.
Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP Zulficar Mochtar menyebut KKP telah mendorong pemilik kapal untuk mengasuransikan anak buah kapal (ABK). Dia menargetkan tahun ini agar seluruh ABK kapal di atas 30 Gross Tonnage (GT) sudah memiliki asuransi.
Dia menyebut jumlah kapal di atas 30GT sebanyak 7987 unit. Biasanya 1 kapal memiliki 15-20 ABK. "Target saya akhir tahun seluruh anak buah kapal punya asuransi dari pemilik kapal. Kalau tidak diberi, surat persetujuan berlayarnya nggak kita perpanjang," ancamnya.
Sementara itu, tahun ini KKP menargetkan 160.000 fasilitasi asuransi untuk nelayan kecil atau kapal di bawah 10 GT. Namun hingga Minggu lalu tercatat baru setengahnya yakni 88.000 nelayan yang disetujui asuransinya.
KKP memiliki kendala. Ketika nelayan yang mengajukan asuransi ternyata bekerja sebagai ABK di kapal besar. Selain itu, banyak nelayan yang menuliskan profesinya di Kartu Tanda Penduduk (KTP) bukan sebagai nelayan bahkan mencantumkan bahwa mereka adalah pegawai negeri sipil (PNS).
Oleh karena itu pihaknya akan membenahi data dan berkeliling ke seluruh daerah agar datanya pas. Dalam perjalanananya, tercatat ada 5.000 nelayan yang mengalami kecelakaan di laut.
Lalu, sebanyak 30.000 nelayan membuat asuransi mandiri. Sejumlah daerah juga sudah memfasilitasi. "Ini profesi berbahaya. Makanya dorong insiatif percontohan. Banyak kabupaten/kota yang merupakan," imbuhnya.
Zulficar menambahkan asuransi ini sangat penting untuk keselamatan di laut. Apalagi dunia internasional saat ini sangat serius terhadap masalah perbudakan dan keberlanjutan di sektor perikanan.