Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Swasta Diajak Kelola Terminal Bus, Ini Tantangan yang Dihadapi Kemenhub

Direktur Prasarana, Ditjen Perhubungan Darat, Kemenhub, M. Risal Wasal menuturkan, setidaknya terdapat tiga tantangan mengembangkan terminal dengan konsep transit oriented development (TOD).
Bus Antar Kota Antar Provinsi menunggu penumpang di Terminal Kampung Rambutan./JIBI-Nurul Hidayat
Bus Antar Kota Antar Provinsi menunggu penumpang di Terminal Kampung Rambutan./JIBI-Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perhubungan menyatakan ada sejumlah tantangan dalam mengembangkan terminal bus tipe A yang akan dikerjasamakan dengan pihak swasta yang salah satunya adalah regulasi.

Direktur Prasarana, Ditjen Perhubungan Darat, Kemenhub, M. Risal Wasal menuturkan, setidaknya terdapat tiga tantangan mengembangkan terminal dengan konsep transit oriented development (TOD).

“Tantangan pertama dari sisi regulasi, karena kita butuh bersama, TOD sudah dibagi aturannya urban, suburban dan perkotaan sudah dibagi. Artinya tidak mengubah regulasi yang ada, kita berharap dengan menggunakan mix uses kita sudah sesuai dengan regulasi yang ada,” tuturnya kepada Bisnis.com, belum lama ini.

Regulasi lainnya yang menjadi ganjalan mengenai daftar negatif investasi (DNI). Dalam Peraturan Presiden (Perpres) No.44/2016 tentang Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha yang Terbuka dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal disebutkan penyelenggaraan dan pengoperasian terminal bus penumpang angkutan darat merupakan daftar bidang usaha yang tertutup sehingga tidak dimungkinkan investasi asing masuk.

Padahal, dia menyatakan sudah ada pihak swasta yang berasal dari Korea Selatan yang tertarik kerja sama pengelolaan dan revitalisasi 20 terminal bus.

Kedua, kita butuh dukungan penuh dari pemerintah daerah, begitu kita akan mengubah terminal menjadi mix uses, pemerintah daerah harus siap, dalam arti mari tata ulang sistem transportasi di daerahnya, ayo kita tata ulang,” terangnya.

Menurutnya, penataan transportasi di dalam kota sepenuhnya menjadi kewenangan daerah, sehingga pemerintah pusat tetap tidak dapat berbuat banyak jika TOD yang dibangun tidak direspons positif dari sisi penataan sistem transportasi di daerah.

“Kita butuh peran daerah dalam menata transportasi keberadaan hub baru tersebut, yang mengubah konsepnya, orang bukan hanya berpindah angkutan ke terminal, tapi jadi tujuan, bisa belanja, bekerja, menginap bisa gaya hidup dan hiburan di terminal itu,” jelasnya.

Tantangan ketiga yakni mengenai pendanaan. Dia menyatakan pemerintah sudah menyiapkan sejumlah dana dari APBN dalam pengembangan terminal-terminal tersebut tetapi kepastian investasi dari investor akan sangat berpengaruh.

“Ini yang lebih berat lagi memastikan keseriusan investor, jangan sampai sudah jadi dia malah cari uang lagi [karena dananya belum siap. Tugas berikutnya. memastikan investor serius, dan punya uang, regulasi itu yang akan kita lanjutkan,” paparnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper