Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menhub Janji Segera Tindaklanjuti Investigasi KNKT Soal Lion Air JT610

Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) telah melaporkan hasil investigasi mereka pada pekan lalu.
Menhub Budi Karya Sumadi saat membuka diskusi panel yang diselenggarakan Bisnis Indonesia bertajuk Polemics and Prospects of the Aviation Industry: Airfares, Competition, and Efficiency di Jakarta, Rabu (25/9/2019)./Bisnis-Rio Sandy Pradana
Menhub Budi Karya Sumadi saat membuka diskusi panel yang diselenggarakan Bisnis Indonesia bertajuk Polemics and Prospects of the Aviation Industry: Airfares, Competition, and Efficiency di Jakarta, Rabu (25/9/2019)./Bisnis-Rio Sandy Pradana

Bisnis.com, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berjanji segera menindaklanjuti laporan hasil investigasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menyangkut kecelakaan pesawat Boeing 737 MAX 8.

"Saya telah meminta Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Udara untuk segera menindaklanjuti rekomendasi KNKT yang positif dalam rangka meningkatkan keselamatan dan keamanan penerbangan nasional," ujar Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dalam keterangan tertulis, seperti dilansir Tempo, Minggu (27/10/2019).

Dia meminta semua pihak terkait untuk segera melakukan evaluasi atas hasil investigasi tersebut. Pihak regulator, operator pesawat, maupun keluarga korban pun diminta untuk menghormati laporan KNKT.

Menhub melanjutkan sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 62 Tahun 2013 tentang Investigasi Kecelakaan Transportasi, investigasi KNKT tidak bermaksud untuk memberikan sanksi ataupun hukuman. Berdasarkan aturan yang ada, KNKT hanya bertujuan mengungkap peristiwa kecelakaan transportasi secara profesional dan independen demi memperoleh data serta fakta. 

“Dari hasil investigasi ini, kami mengharapkan kepada para keluarga korban dapat memahami apa yang menjadi faktor-faktor penyebab kecelakaan," tuturnya.

Meski demikian, Budi Karya memastikan pihaknya akan membantu keluarga korban untuk mendapatkan haknya. Kemenhub menyatakan bakal membantu proses pemberian santunan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pada pekan lalu, KNKT merilis sembilan faktor penyebab kecelakaan Lion Air JT610 dalam laporan akhir investigasinya. Secara garis besar, faktor-faktor yang diungkapkan meliputi kesalahan mekanik, desain pesawat, kurangnya dokumentasi tentang sistem pesawat, serta komunikasi pilot dan kopilot yang juga bermasalah.

Rekomendasi atas hasil investigasi kecelakaan di perairan Karawang, Jawa Barat pada Oktober 2019 itu juga telah dikirimkan KNKT kepada Boeing, Lion Air, Airnav Indonesia, Xtra Aerospace, dan Batam Aero Technic. Rekomendasi yang disampaikan berisi hal-hal yang berpotensi menjadi masalah pada kemudian hari dan saran untuk memperbaikinya. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : JIBI
Editor : Annisa Margrit
Sumber : Tempo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper