Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KABINET KERJA JILID II : Sinkronisasi Aturan Pemda Melalui Omnibus Law Perlu Dipertajam

Ekonom Bank Permata Josua Pardede menyatakan dari beberapa poin pidato Presiden Jokowi setelah pelantikan, prioritas ekonomi dalam pemerintahan 5 tahun ke depan sudah tepat sasaran.
Presiden Joko Widodo (kanan) bersama Wakil Presiden Ma'ruf Amin memberikan keterangan kepada wartawan seusai upacara Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden periode 2019-2024 di Gedung Nusantara, kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (20/10/2019). Antara/Sigid Kurniawan
Presiden Joko Widodo (kanan) bersama Wakil Presiden Ma'ruf Amin memberikan keterangan kepada wartawan seusai upacara Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden periode 2019-2024 di Gedung Nusantara, kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (20/10/2019). Antara/Sigid Kurniawan

Bisnis.com, JAKARTA – Untuk mewujudkan lima arahan strategis dari Pidato Pelantikan Presiden Joko Widodo, perlu ada sinkronisasi aturan di pemerintah daerah serta menjaga momentum pertumbuhan ekonomi di atas 5,0%.

Ekonom Bank Permata Josua Pardede menyatakan dari beberapa poin pidato Presiden Jokowi setelah pelantikan, prioritas ekonomi dalam pemerintahan 5 tahun ke depan sudah tepat sasaran.

Sebut saja misalnya; peningkatan sumber daya manusia (SDM), yang akan mendorong peningkatan produktivitas nasional. Selain itu, pemerintah juga akan tetap melanjutkan pembangunan infrastruktur dan akan mendorong peningkatan efisiensi bisnis dengan menghubungkan sentra-sentra produksi dengan distribusi yang selanjutnya akan menekan biaya logistik.

Selain itu, pemerintah juga akan memprioritaskan deregulasi kebijakan ekonomi serta penyederhanaan birokrasi. Josua menyatakan, Presiden Jokowi dalam pidatonya telah mengajak legislatif untuk bekerjasama dalam pembuatan 2 Undang-Undang (UU), yaitu UU Cipta Tenaga Kerja dan Pengembangan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang akan menjadi omnibus law demi menghapuskan beberapa regulasi dan birokrasi.

“Namun, yang perlu pemerintah perhatikan juga ialah peraturan dan birokrasi di tingkat daerah, karena dalam beberapa kasus, meskipun aturan pusat telah melakukan deregulasi, tetapi aturan dan birokrasi daerah menjadi bottleneck investasi dan pengembangan UMKM,” ujar Josua kepada Bisnis.com, Senin (21/10/2019).

Dia memerinci, oleh sebab itu diharapkan dalam kedua UU tersebut akan ada peraturan terkait posisi pemerintah pusat terhadap intervensi peraturan daerah terkait dengan investasi dan usaha.

Dia menjelaskan pemerintahan Presiden Jokowi jilid 2 perlu memilih tim ekonomi yang dapat melakukan harmonisasi kebijakan ekonomi sehingga dapat memprioritaskan kebijakan jangka pendek. Dengan demikian, strategi ini bisa mempertahankan laju pertumbuhan ekonomi tetap pada kisaran 5,0% di tengah tren perlambatan ekonomi global.

Josua juga menyebutkan, pemerintah perlu menyiapkan kebijakan jangka pendek lain yang dapat menjaga stabilitas konsumsi rumah tangga serta memperkuat iklim investasi.

“Pelaku pasar diperkirakan akan mengapresiasi tim ekonomi Jokowi-Ma'ruf apabila menteri-menteri dalam bidang ekonomi yang akan diumumkan oleh Presiden dalam 1-2 hari kedepan ini sesuai dengan harapan pelaku pasar” pungkasnya.

Adapun para menteri yang diharapkan pelaku usaha memiliki latar belakang profesional, dapat bekerjasama, dan berkoordinasi dengan konsisten dalam rangka mendorong perbaikan investasi dan ekspor. Selain itu dalam jangka pendek ini pemerintah juga wajib mendorong reformasi kebijakan struktural yang akan memperkuat fundamental ekonomi Indonesia.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper