Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyetujui rencana pengembangan pertama (POD I) Lapangan Gas Peusangan B, Blok Lhokseumawe, di lepas pantai Lhokseumawe yang di operasikan oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Zaratex N.V.
Lapangan gas ini terletak pada sekitar 7 km lepas Pantai Lhokseumawe dan ditargetkan mulai produksi pada awal 2023.
Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) Azhari Idris mengatakan persetujuan POD I itu merupakan persetujuan pengembangan lapangan migas pertama setelah keluarnya Peraturan Pemerintah No. 23/2015 tentang Pengelolaan Bersama Sumber Daya Alam Minyak dan Gas Bumi di Aceh.
Azhari menjelaskan, pengembangan lapangan gas ini akan berproduksi selama 13 tahun dengan kondisi cadangan gas sekarang pada lapangan Peusangan B. “Setidaknya dari lapangan gas yang akan diproduksikan ini, tahap awal diperkirakan akan diproduksikan sebesar 14,5 juta Standar Kaki Kubik per Hari [MMscfd] dan produksi puncak sebesar 19,4 MMscfd selama masa produksi 13 tahun,” katanya dalam keterangan tertulis, Minggu (13/10/2019).
Setelah POD I disahkan, Zaratex N.V, melakukan serangkaian kegiatan persiapan termasuk penyelesaian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dan persiapan engineering design.
Selain itu, anak usaha dari dari Pexco Energy ini melakukan persiapan lain untuk mendukung pembangunan anjungan lepas pantai dan pemasangan pipa gas bawah laut sepanjang 7 km serta pembangunan fasilitas separator gas di darat dilengkapi dengan CO2 removal dan gas dryer.
Atas pengembangan Lapangan Peusangan B, nantinya negara mendapatkan bagian sebesar 35,36% atau sekitar US$156,55 juta dengan asumsi harga gas US$6,5/MMbtu (flat) dan asumsi rata-rata harga kondensat senilai US$65/barel.