Bisnis.com, JAKARTA - Pengenaan bea masuk ke sejumlah negara menjadi tantangan bagi pelaku industri pengolahan kelapa untuk bersaing dengan produk luar negeri.
Ketua Umum Himpunan Industri Pengolahan Kelapa Indonesia (HIPKI) Rudy Handiwidjaja H.P. menjelaskan kebanyakan pelaku industri mengeluhkan hal tersebut. Bea masuk yang dikenakan kepada produk hasil olahan kelapa asal Indonesia mencapai kisaran 8% - 9%.
"Bahkan di China mencapai 10%, sehingga industri pengolahan kelapa sulit bersaing di negara itu," ujarnya di Jakarta, Senin (14/10/2019).
Rudy menjelaskan sejumlah produsen kelapa olahan lain mendapatkan bea masuk yang lebih ringan. Pelaku industri asal Filipina dan Sri Lanka, misalnya mendapatkan fasilitas itu dan bahkan mencapai 0% untuk negara-negara Uni - Eropa.
Oleh karena itu, dia berharap dukungan pemerintah kepada pelaku industri pengolahan kelapa agar dapat bersaing di pasar ekspor.
"Industri pengolahan kelapa memang masih kecil sumbangan devisanya, tetapi industri ini sangat bergantung dengan bahan baku yang asli dari Indonesia, yang dihasilkan sendiri petani. Jika daya serap tarhambat, maka pembelian bahan baku dari petani dalam negeri juga berkurang," ujarnya.