Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pakar Ekonomi Minta Rencana Kenaikan Cukai Ditunda

Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya (FEB UB), Prof Dr Chandra Fajri Ananda, meminta penundaan cukai dan harga jual eceran (HJE) rokok masing masing sebesar 23 dan 35 persen yang direncanakan pemerintah.

Bisnis.com, JAKARTA - Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya (FEB UB), Prof Dr Chandra Fajri Ananda, meminta penundaan cukai dan harga jual eceran (HJE) rokok masing masing sebesar 23 dan 35 persen yang direncanakan pemerintah.

Pasalnya, menurutnya kenaikan cukai dan HJE rokok bila ditinjau dari kaca mata ekonomi secara komprehensif dapat menimbulkan inflasi dan dampak ekonomi yang negatip bagi masyarakat dan negara.

“Bila dilihat dari sisi penerimaan negara, kenaikan cukai dan kenaikan HJE rokok dapat sedikit membantu menambah pendapatan negara. Namun bila ditinjau secara komprehensif dari sisi makro ekonomi, kebijakan tersebut merugikan masyarakat dan pada akhirnya akan menimbulkan inflasi yang tinggi. Bila dipaksakan akan menimbulkan inflasi tinggi sekaligus mengganggu perekonomian nasional saat kondisi ekonomi saat ini sedang kurang menggembirakan,” ujarnya.

Lebih lanjut, dia mengatakan jauh lebih bijaksana kementrian keuangan menunda rencana kenaikan cukai dan HJE rokok ditunda sambil menunggu suasana ekonomi kondusif. Pemerintah perlu membuat kondisi ekonomi stabil terlebih dahulu, baru kemudian menaikan cukai rokok.

Selain itu, lanjut Chandra Fajri Ananda, sebelum mengambil keputusan menaikan cukai dan HJE rokok pemerintah perlu membuat kebijakan yang komprehensif. Baik dari sisi kesehatan, pertanian, perdagangan, perindustri juga fiskal atau keuangan dengan melibatkan para pemangku kepentingan di setiap kementrian secara bersama sama. 

“Karena itu pemerintah perlu duduk Bersama antara Menteri Keuangan, Menteri perdagangan, Menteri Pertanian, Menteri Perindustrian, bersama kalangan akademisi atau perguruan tinggi, pakar kesehatan, perwakilan masyarakat petani dan juga dari kalangan lembaga swadaya masyarakat. Agar masyarakat tidak bingung, pemerintah harus mengkomunikasikan alasan dari dikeluarkannya kebijakannya tersebut kepada publik, sehingga masyarakat menerima dan menjalankannya. Tidak lagi menimbulkan perdebatan dan penolakan yang tajam,”papar guru besar ekonomi yang menyelesaikan Pendidikan doktornya di Jerman ini.

Lebih lanjut, Prof Chandra menyampaikan, sebelum kenaikan HJE dan cukai rokok diputuskan dan diterapkan di masyarakat, pemerintah melalui kementerian keuangan, seharusnya mengeluarkan petunjuk teknis semacam peraturan Menteri keuangan (PMK) yang mengatur tata cara penarikan cukai dan kenaikan HJE serta besaran besarannya.

Diakui Prof Chandra Fajri Ananda, dari sisi makro ekonomi, cukai memiliki dua fungsi. Pertama untuk penerimaan negara. Kedua adalah untuk pengendalian produk itu sendiri. Dari sisi penerimaan negara, Prof Chandra Fajri Ananda mempertanyakan, mengapa hanya cukai rokok saja yang terus dinaikan untuk menambah pendapatan negara. Sementara masih banyak produk atau sektor lain yang hingga saat ini belum dikenakan cukai. Padahal di negara negara maju, sudah dikenakan cukai. Sementara industry rokok sudah terlalu dibebani dengan banyak aturan atau over regulated.

Menurutnya, Kementrian keuangan kemungkinan sudah membuat perhitungan jika cukai dan HJE dinaikan sekian persen akan terjadi penurunan produksi rokok dan penurunan tingkat pembelian rokok. Namun penurunan tersebut sudah tertutupi dengan adanya kenaikan cukai yang tinggi.

Sementara dari sisi pengendalian, tidak harus industri rokok dimatikan dengan pengenaan cukai dan HJE Yang tinggi agar masyarakat perokok berkurang dan hidup makin sehat. Melainkan pemerintah perlu meningkatkan sosialisasi akan pentingnya hidup sehat dan penegakan regulasi yang konsisten. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper