Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) meminta dana pungutan sawit difokuskan untuk mendukung produktivitas, peningkatan sumber daya manusia, dan peningkatan kesejahteraan petani.
Gulat Manurung, Ketua Umum Apkasindo, mengatakan bahwa penempatan dana sawit harus berorientasi kepada kepentingan petani. Alasannya, APBN dan APBD tidak lagi menganggarkan kebutuhan pengembangan industri kelapa sawit setelah Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS) berdiri.
“Setiap rupiah yang diambil untuk dana pungutan, sejatinya berasal dari duit petani juga. Itu sebabnya kebijakan dana pungutan yang lahir di era Presiden Joko Widodo sangat baik dan bertujuan membenahi kebun sawit rakyat,” katanya melalui keterangan resmi, Jumat (4/10/2019).
Gulat menuturkan, program BPBD-KS yang ada saat ini mengabaikan kepentingan petani. Program Peremajaan Sawit Rakyat dengan berbagai hambatan dan kendala masih jauh dari target yang sudah dicanangkan.
Hingga kini, belum ada program sarana dan prasarana masih yang terealisasi. Penyediaan pupuk, infrastruktur jalan kebun petani, dan pabrik sawit mini, serta pelatihan SDM petani yang dihentikan 2 tahun lalu menyebabkan pengetahuan teknis tentang agronomi dan budidaya tidak ter-update dengan baik.
Sementara itu, Moeldoko yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina Apkasindo berjanji segera berkomunikasi dengan para pemangku kepentingan, seperti KLHK, Kementerian Perekonomian, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Pertanian untuk memecahkan berbagai persoalan petani kelapa sawit.
Moeldoko juga sepakat untuk membahas lebih lanjut usulan untuk memasukkan kembali kelapa sawit ke dalam kelompok tanaman kehutanan.
Adapun terkait BPDP-KS, Moeldoko juga mengaku telah menerima banyak laporan terkait kinerja lembaga tersebut yang dianggap telah melenceng dari konsep awal.
“Ini akan menjadi perhatian serius pemerintah, peran BPDP-KS ini sangat strategis, harus dibenahi,” katanya.