Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mendag Sebut Sengketa Dagang AS-UE Bisa Berdampak ke Ekonomi Indonesia

Sengketa perdagangan AS-UE dimulai sejak 15 tahun lalu, yang melibatkan dua raksasa produsen pesawat terbang, yakni Airbus dan Boeing.
Foto udara yang menunjukkan pesawat 737 MAX buatan Boeing diparkir di pabrik Boeing di Renton, Washington, Kamis (21/3/2019)./Reuters-Lindsey Wasson
Foto udara yang menunjukkan pesawat 737 MAX buatan Boeing diparkir di pabrik Boeing di Renton, Washington, Kamis (21/3/2019)./Reuters-Lindsey Wasson

Bisnis.com, BATU – Kementerian Perdagangan menilai rencana pengenaan tarif impor atas produk-produk asal Uni Eropa oleh AS berpotensi berdampak ke ekonomi Indonesia.

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menyatakan perekonomian AS terindikasi mengalami kemunduran sejak merosotnya angka Purchasing Manager Index (PMI) manufaktur. Pada September 2019, angkanya tercatat turun dari 49,1 ke 47,8.

Angka PMI di bawah 50 menunjukkan bahwa pelaku usaha tidak lagi berekspansi atau menunjukkan adanya kemunduran ekonomi. Adapun angka 47,8 merupakan angka PMI manufaktur AS terendah sejak Juni 2009.

“Itu yang tadi [buat] saya jadi galau betul karena begitu meluas dan saya coba teliti PMI itu terendah sejak krisis. Artinya, segala inventori pembelian maupun segala macam. Saya enggak mau ikut campur kebijakan AS [untuk tahu] apa alasannya. Karena yang pasti dengan dikenakannya tarif impor tersebut semua harga akan naik di dalam negeri mereka sendiri,” tuturnya ketika ditemui di Batu, Jawa Timur, Kamis (3/10/2019) malam.

Menurut Enggartiasto, kondisi tersebut berpotensi membuat pertumbuhan ekonomi dunia terkoreksi. Hal tersebut tentunya akan ikut menambah tekanan terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia yang saat ini mulai melambat.

Dia menyatakan salah satu cara yang bisa dilakukan Indonesia untuk mengurangi dampak negatif kondisi ini adalah menggenjot kinerja ekspor yang sekarang masih loyo. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan ekspor turun 9,9 persen secara year-on-year (yoy) pada Agustus 2019, sekaligus memperpanjang catatan koreksi ekspor menjadi 10 bulan berturut-turut.

Lebih lanjut, Enggartiasto menjelaskan Indonesia tak bisa berharap banyak dari investasi asing atau Foreign Direct Investment (FDI) untuk mengatasi dampak negatif yang muncul akibat konflik perdagangan AS-Uni Eropa (UE). Pasalnya, hal tersebut tidak bisa dilakukan dalam waktu yang singkat.

Selain itu, hal lain yang bisa diandalkan adalah menggenjot konsumsi domestik atau mengalihkan hasil produksi yang selama ini lebih banyak diekspor untuk kebutuhan dalam negeri.

Adapun tarif impor mulai diberlakukan AS pada 18 Oktober 2019. Meski belum diketahui secara pasti berapa jumlah produk yang akan dikenakan tarif, tapi nilainya diperkirakan mencapai US$7,6 miliar.

Sengketa perdagangan AS-UE dimulai sejak 15 tahun lalu, yang melibatkan dua raksasa produsen pesawat terbang, yakni Airbus dan Boeing. AS melaporkan UE ke WTO karena memberikan subsidi untuk suku cadang kepada Airbus.

Tak tinggal diam, UE pun akhirnya melaporkan AS ke WTO dengan kasus serupa. UE menuduh Washington juga memberikan keistimewaan kepada Boeing melalui subsidi.

Oleh karena itu, tidak tertutup kemungkinan nantinya WTO akan memberikan izin kepada UE untuk mengenakan tarif impor balasan kepada produk-produk asal AS.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rezha Hadyan
Editor : Annisa Margrit
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper