Bisnis.com, JAKARTA -- Menko Maritim Luhut B. Pandjaitan memastikan Pulau Komodo di Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, tidak akan ditutup, tetapi ditata dengan membatasi jumlah wisatawan.
Luhut menyampaikan hal itu seusai rakor Pengelolaan Taman Nasional Komodo bersama dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Pariwisata, dan Gubernur NTT, di Kantor Maritim, Rabu (2/10/2019).
“Kami lakukan penataan bersama pemerintah pusat dan pemerintah daerah serta pihak terkait, dibuat aturan adanya pembatasan jumlah wisatawan ke Pulau Komodo dengan diadakannya tiket kapasitas kunjungan atau wisatawan,” katanya dalam siaran pers.
Pengaturan tiket itu dilakukan dengan sistem kartu keanggotaan tahunan yang bersifat premium. Untuk membership premium, akan diarahkan ke Pulau Komodo di mana komodo-komodo besar ada di sana. Adapun wisatawan yang tidak memiliki kartu premium akan diarahkan ke lokasi komodo yang lain.
“Nanti mereka [wisatawan nonpremium] akan diarahkan ke komodo yang kecil, seperti di Pulau Rinca. Jadi mereka hanya bisa di sana, tidak bisa ke mana-mana lagi,” ujar Luhut.
Mengenai pengelolaan Pulau Komodo, Deputi Bidang Infrastruktur Ridwan Djamaluddin mengatakan Pusat Riset Komodo akan dibangun di Pulau Komodo. Kapal pesiar menuju Pulau Komodo dan Labuan Bajo juga akan ditata.
Baca Juga
“Kami juga harus membangun sarana dan prasarana wisata alam berstandar internasional dan membangun sarana prasarana pendukung yang memadai di luar kawasan Pulau Komodo ini,” ujar Ridwan.
Sebelumnya, ada dua pendapat tentang langkah untuk melindungi habitat komodo. Gubernur Nusa Tenggara Timur Viktor Laiskodat ingin Pulau Komodo ditutup sementara untuk meningkatkan konservasi sehingga pasokan makanan dan habitat komodo pulih.
Di sisi lain, Kementerian Pariwisata ingin Pulau Komodo jangan ditutup, tetapi jumlah pengunjung dibatasi saja.