Bisnis.com, TANGERANG - Sriwijaya Air Group bisa memulai kembali pelayanan penerbangannya secara lebih optimal usai PT GMF AeroAsia Tbk. komitmen memberikan dukungan operasional dalam bentuk perawatan pesawat.
Komisaris sekaligus Plt. Direktur Utama Sriwijaya Air Group Jefferson I. Jauwena mengaku berterima kasih kepada para pihak yang mendukung tercapainya kesepakatan kembali perjanjian KSM (kerja sama manajemen) antara Citilink Indonesia dan Sriwijaya Air.
"Kami berterima kasih atas komunikasi yang baik dan komitmen yang sudah disepakati bersama," kata Jefferson, Selasa (1/10/2019).
Dia menambahkan tujuan utama KSM (kerja sama manajemen) tersebut adalah untuk menciptakan ekosistem yang baik dan membuat iklim industri penerbangan lebih sehat. Adanya dukungan dari GMF membuat Sriwijaya mampu memenuhi aspek keselamatan penerbangan.
Sebelumnya, pesawat yang dioperasikan Sriwijaya Air Group dinilai berisiko terhadap keselamatan dan keamanan terutama menyusul tidak adanya dukungan dari perusahaan perawatan pesawat.
Direktur Operasi Sriwijaya Air Fadjar Semiarto mengatakan stok kebutuhan perawatan pesawat yang ada hanya minyak pelumas, beberapa ban, dan jumlah teknisi serta engineer andal yang terbatas. Hal tersebut menyusul keputusan GMF yang menghentikan layanan perawatan terhadap pesawat Sriwijaya.
Di sisi lain, Direktur Kualitas, Keselamatan, dan Keamanan Sriwijaya Air Group Toto Soebandoro telah mengirimkan surat kepada Plt. Direktur Utama Sriwijaya Air Jefferson I. Jauwena. Dalam surat tersebut tertulis dua rekomendasi yang disampaikan.
Pertama, merekomendasikan Sriwijaya Air menyatakan setop operasi atas inisiatif sendiri. Kedua, atau melakukan pengurangan operasional disesuaikan dengan kemampuan untuk beberapa hari ke depan, karena alasan memprioritaskan safety.
Rekomendasi tersebut disampaikan usai diketahui adanya keterbatasan Direktorat Teknik untuk meneruskan dan mempertahankan kelaikudaraan dengan baik, belum adanya laporan keuangan sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan, dan catatan temuan ramp check yang dilakukan oleh inspektur Ditjen Perhubungan Udara.