Bisnis.com, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan menggelar sosialisasi dan edukasi keselamatan ke sekolah dalam rangka mengurangi kecelakaan lalu lintas di usia muda.
Kepala Bagian Publikasi dan Pelayanan Informasi Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Perhubungan Bambang Wijanarko menuturkan korban kecelakaan didominasi usia produktif, kalangan pelajar dan mahasiswa.
Menurut data pada 2017 Direktorat Penegakan Hukum Korps Lalu Lintas Polri mencatat terdapat 19.681 orang usia 15 tahun--19 tahun menjadi korban kecelakaan lalu lintas dan meningkat menjadi 23.276 orang pada 2018.
"Kenaikan tersebut mencapai 18 persen, sedangkan berdasarkan pekerjaan korban tercatat kecelakaan lalu lintas terjadi pada pelajar atau mahasiswa sebesar 41.879 orang pada 2018 dan mengalami kenaikan 5 persen dari 2017 sebesar 39.940 orang," katanya di SMKN 53 Jakarta, Rabu (25/9/2019).
Berdasarkan fakta tersebut, imbuhnya, kematian pada kecelakaan lalu lintas terjadi pada usia produktif yaitu para pelajar.
Dengan demikian, menurutnya, penting membangun kesadaran sejak dini bagi generasi muda agar dapat tertib dalam berlalulintas, mematuhi peraturan yang ada sehingga dapat mengurangi risiko kecelakaan.
Baca Juga
"Saya ingin mengajak adik-adik sekalian agar sayangilah nyawa dengan disiplin berlalu lintas, mematuhi peraturan yang ada serta selalu gunakan helm yang benar," paparnya.
Keselamatan adalah tanggung jawab seluruh pihak, sehingga kepedulian masyarakat terhadap keselamatan dengan menjaga ketertiban, keselamatan, dan keamanan mutlak diperlukan dalam peningkatan keselamatan jalan, keselamatan pelayaran, perkeretaapian dan penerbangan.