Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan melakukan serah terima aset Barang Milik Negara (BMN) di bidang perumahan senilai Rp 1,026 triliun.
Aset BMN berupa rumah susun (rusun) dan rumah khusus (rusus) diserahterimakan kepada Pemerintah Daerah, Lembaga Perguruan Tinggi, dan Yayasan Pondok Pesantren (Ponpes) di seluruh wilayah Indonesia.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, melalui serah terima ini akan meningkatkan kualitas pengelolaan kekayaan negara. Serah terima hibah BMN memperjelas tanggung jawab terhadap pengoperasian dan pemeliharaannya sesuai dengan kewenangan yang diatur dalam UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (otonomi daerah).
Dengan demikian, aset yang diserahkan diharapkan dapat menjamin pelayanan yang berkelanjutan.
“Aset BMN tersebut selanjutnya akan tercatat sebagai BMN Pemerintah Daerah sehingga dalam operasi dan pemeliharaannya menjadi tanggung jawab penerima aset,” kata Basuki melalui siaran pers, Kamis (19/9).
Aset BMN Rusun yang dihibahkan ada sebanyak 92 tower dengan 1.277 unit tersebar di 90 lokasi yang berada di 56 kabupaten dan 20 kota.
Perinciannya adalah rusun untuk Pondok Pesantren sebanyak 75 tower dengan 430 unit, lalu 5 tower dengan 398 unit untuk pemerintah daerah, dan 12 tower dengan 449 unit untuk lembaga pendidikan atau perguruan tinggi. Adapun, total nilai aset tersebut sebesar Rp424,8 miliar.
Kemudian, BMN rusus sebanyak 3.575 unit tersebar di 85 lokasi yang berada di 55 kabupaten dan 8 kota. Perinciannya adalah sebanyak 2.286 unit berupa rumah nelayan, 767 unit untuk masyarakat pulau terluar/terpencil/perbatasn, 152 unit untuk masyarakat korban bencana, 242 unit untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), 50 unit warga terdampak pembangunan pemerintah pusat, 51 unit untuk masyarakat hutan lindung, dan 27 unit bagi masyarakat berkebutuhan khusus lainnya. Total nilai aset tersebut mencapai sebesar Rp601,5 miliar.
Basuki melanjutkan, PUPR akan terus mengupayakan percepatan penyediaan perumahan, yang merupakan salah satu kebutuhan dasar masyarakat dan penunjang keberhasilan pembangunan sumber daya manusia (SDM) yang unggul.
Hal ini, katanya, sejalan dengan implementasi visi Presiden Joko Widodo tahun 2020-2024, yang menitikberatkan pada pembangunan SDM dan melanjutkan pembangunan infrastruktur.
“Salah satu peran penting penerima aset dalam penyelenggaraan penyediaan perumahan adalah melalui percepatan penghunian bangunan karena pemanfaatan dan pemeliharaan dapat meningkatkan life time bangunan sehingga umur layanannya menjadi lebih efektif dan optimal,” tutur Basuki.
Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid menambahkan, kegiatan serah terima aset itu merupakan yang keempat kali diselenggarakan oleh Ditjen Penyediaan Perumahan dalam kurun waktu 2 tahun.
Sebelumnya, pada tahun 2018, telah diserahterimakan aset BMN senilai Rp473,3 miliar, sedangkan untuk tahun 2019 sebanyak 2 kali, dengan total nilai aset sebesar Rp2,12 triliun.
“Sejauh ini, kinerja nilai serah terima aset BMN menunjukkan tren yang semakin positif setiap tahunnya. Aset yang dibangun sejak tahun 2005 dan sudah diserahterimakan mungkin baru 30-40% karena prosesnya agak lama,” katanya.
Salah satu aset BMN yang diserahterimakan adalah rusun Pondok Pesantren Darul Ulum sebanyak tiga lantai dengan 12 kamar yang telah dilengkapi fasilitas listrik, air, furnitur berupa tempat tidur susun dan almari, serta fasilitas prasarana, sarana dan utilitas (PSU).
Kemudian, ada pula rusun Pondok Pesantren yang berada di Desa Reksosari, Kecamatan Suruh, Kabupaten Semarang, Provinsi Jawa Tengah tersebut telah diresmikan oleh Kementerian PUPR pada 2016 lalu.