Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menteri Jonan Evaluasi Kinerja SKK Migas

Menteri ESDM Ignasius Jonan mempertanyakan masih terjadinya penghentian produksi tak terencana (unplanned shutdown) dan pemangkasan produksi (curtailment) pada hulu minyak dan gas bumi nasional.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan memberikan penjelasan pada Seminar Nasional Prospek Penerimaan Negara dari Mineral, Batubara dan Migas di Tahun Politik di Universitas Indonesia, Depok, Senin (1/4/2019)./Bisnis-Nurul Hidayat
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan memberikan penjelasan pada Seminar Nasional Prospek Penerimaan Negara dari Mineral, Batubara dan Migas di Tahun Politik di Universitas Indonesia, Depok, Senin (1/4/2019)./Bisnis-Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mempertanyakan masih terjadinya penghentian produksi tak terencana (unplanned shutdown) dan pemangkasan produksi (curtailment) pada hulu minyak dan gas bumi nasional.

Menurutnya, penghentian produksi hanya dapat dilakukan dengan terencana. Jonan menilai adanya unplanned shutdown menunjukkan perencanaan operasi hulu migas tidak matang.

"Saya tidak mau dengan alasan unplanned shutdown. Itu alasan paling buruk. Saya besar di transportasi, kalau pesawat terbang jatuh karena unplanned shutdown itu kan banyak yang jatuh. Buat saya tidak kompromi," katanya, Kamis (19/9/2019).

Kritik keras ini diungkapkan Jonan saat melantik Julius Wiratno sebagai Deputi Operasi SKK Migas.

Menurutnya, komitmen produksi harus dijalankan sesuai rencana kerja. Jonan pun menyinggung masih adanya alasan cuaca dan keadaan alam yang menjadi penghalang produksi.

Dalam arahannya, Jonan juga mengamanatkan dua hal kepada Deputi Operasi SKK Migas.

Pertama, untuk mengejar produksi migas sesuai dengan target yang telah ditetapkan. Kedua, mencapai produksi siap jual migas sesuai yang diputuskan dalam Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Deputi Operasi [SKK Migas] saya minta cuma dua hal, memenuhi target produksi migas dan penuhi lifting sesuai UU APBN. Gampang kok itu," katanya.

Menanggapi hal tersebut, Julius mengatakan secara operasional pihaknya akan melaksanakan program kerja yang telah dicanangkan untuk mencapai target produksi. Dia membenarkan target yang telah dicanangkan harus dikejar.

"Laksanakan program kerja yang sudah disetujui, lalu masih lihat lagi peluang apa yang memang belum direncanakan bisa diusulkan dan bisa naikkan produksi akan kita setujui dan kita laksanakan," katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper