Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mantan Dirjen Pajak Ini Angkat Bicara soal Wacana Tax Amnesty Jilid II

Salah satu tema yang menjadi sorotannya yakni isu mengenai rencana pelaksanaan pengampunan pajak atau tax amnesty jilid kedua yang sempat ramai belakangan ini.
Ken Dwijugiasteadi diambil sumpahnya pada pelantikan Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan di Jakarta, Selasa (1/3). Ken awalnya merupakan Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Pajak Kemenkeu menggantikan Sigit Priadi Pramudito yang mengundurkan diri akhir 2015. /Bisnis.com
Ken Dwijugiasteadi diambil sumpahnya pada pelantikan Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan di Jakarta, Selasa (1/3). Ken awalnya merupakan Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Pajak Kemenkeu menggantikan Sigit Priadi Pramudito yang mengundurkan diri akhir 2015. /Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Lama tak terdengar, Mantan Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi ternyata masih memantau perkembangan perpajakan mutakhir.

Salah satu tema yang menjadi sorotannya yakni isu mengenai rencana pelaksanaan pengampunan pajak atau tax amnesty jilid kedua yang sempat ramai belakangan ini.

Ken menganggap tax amnesty jilid II bukan sebuah pilihan yang tepat. Selain karena jeda waktu yang masih sangat singkat yakni 2 tahun, pemerintah akan kesulitan untuk menentukan alasan dari rencana tersebut.

"Kalau dulu ada alasan krusial. Sekarang, relevansinya apa, terus kalau membuat undang-undang pertimbangannya apa?," kata Ken di Kawasan Senopati, akhir pekan lalu.

Ken melanjutkan, kalau pertimbangannya adalah untuk penerimaan, kesan yang muncul kemudian adalah pemerintah terus melakukan pemerasan terhadap masyarakat.

Selain itu, arek Malang ini juga menyebut alasan sejumlah kalangan yang mengusulkan tax amnesty jilid dua karena banyak yang belum mengikuti tax amnesty jilid pertama, jelas tidak bisa diterima.

"Konsekuensi enggak ikut, ya lakukan pembetulan, kalau enggak ya diperiksa," tegasnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memberi peluang untuk kembali mengadakan tax amnesty pada periode kedua Jokowi.

Hal ini menganggapi pernyataan Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Rosan Roeslani dalam Kadin Talks, bulan lalu.

"Apa ada kemungkinan? Di dunia ini yang namanya mungkin ya semuanya mungkin," kata Sri Mulyani.

Meski demikian, Sri Mulyani mengatakan pihaknya masih khawatir apabila tax amnesty jilid II diselenggarakan maka wajib pajak (WP) yang masih menunggak pajak justru tidak jera.

Selain itu, tax amnesty yang diselenggarakan pertama pun masih belum sesuai dengan ekspektasi pemerintah.

"Kemarin itu tax amnesty yang ikut cuma 1 juta WP, its actually very low dibanding ekspektasi kita dibanding taxpayer," kata Sri Mulyani.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Achmad Aris

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper