Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenaker Minta Konsep Baru untuk Perjanjian Kerja Bersama

Kementerian Tenaga Kerja meminta para pelatih mencari konsep baru untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas pembuatan perjanjian kerja bersama.

Bisnis.com, BOGOR—Kementerian Tenaga Kerja meminta para pelatih mencari konsep baru untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas pembuatan perjanjian kerja bersama.

Haiyani Rumondang, Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja di Kementerian Tenaga Kerja, mengatakan para pelatih harus memberikan pembinaan dan supervisi dalam merundingkan pembuatan perjanjian kerja bersama (PKB) di tingkat daerah dan nasional.

Menurutnya, perlu konsep baru dalam melakukan pembinaan kepada para stakeholders untuk mendorong peningkatan kuantitas dan kualitas pembuatan PKB.

“Pekerjaan ini tidak lagi hanya bertumpu pada tanggung jawab pemerintah, tetapi sepatutnya menjadi pekerjaan bersama sebagai pelaku hubungan industri baik dari unsur pekerja maupun pengusaha,” katanya dalam kegiatan Upgrading Trainer Terampil Berunding dalam Pembuatan Perjanjian Kerja Bersama di Bogor, Senin (9/9/2019).

Haiyani menuturkan kegiatan yang dilakukan Kementerian Tenaga Kerja tersebut bertujuan untuk mendorong peningkatan kompetensi dan kapasitas para pelatih yang merupakan alumni dari Training of Trainers (TOT) Terampil Berunding Dalam Pembuatan PKB.

Dia menilai pembuatan PKB tidak lagi bisa hanya fokus melihat kepada tumbuhnya perusahaan yang terlibat, tetapi juga harus memperhatikan dampak dan kualitasnya, serta dapat diukur dan dikaji secara mendalam.

Sementara itu, Siti Junaedah, Direktur Persyaratan Kerja, mengatakan kegiatan Upgrading Trainer Terampil Berunding dalam Pembuatan Perjanjian Kerja Bersama dilakukan dengan dua metode, yakni klasikal melalui pemaparan materi dari narasumber yang  dilanjutkan dengan dialog interaktif, dan diskusi kelompok seputar permasalahan hubungan industri.

Kegiatan Upgrading Trainer Terampil Berunding Pembuatan PKB itu sendiri diikuti oleh 139 pelatih yang terdiri dari 96 pelatih dari unsur serikat pekerja, 29 pelatih dari unsur pengusaha, dan 14 pelatih dari unsur pemerintah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Kahfi
Editor : MediaDigital

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper