Bisnis.com, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan meminta pemerintah daerah lebih berperan dalam meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang antara rel kereta api dan jalan raya.
Sekretaris Jenderal Kemenhub Djoko Sasono mengatakan bahwa keselamatan menjadi hal yang utama dalam penyelenggaran transportasi tidak terkecuali di bidang perkeretaapian.
"Kami berharap kepada pemerintah daerah untuk dapat berperan aktif dalam meningkatkan standar keselamatan khususnya di perlintasan sebidang dan juga dapat mengevaluasi permasalahan kondisi perlintasan sebidang," tuturnya saat membacakan sambutan mewakili Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pada diskusi Perlintasan Sebidang Tanggung Jawab Siapa? di Jakarta, Jumat (6/9/2019).
Dia meminta pemerintah daerah memasang perlengkapan jalan dan merawat jalan di perlintasan sebidang. Selain itu, pemda diminta turut serta memasang, merawat dan mengoperasikan pintu perlintasan serta menempatkan penjaga, bersama Kepolisian melakukan pengaturan lalu lintas dan penegakan hukum bagi para pelanggar dan mengevaluasi terhadap perlintasan sebidang hingga menutup perlintasan.
Djoko melanjutkan pemda didorong mencegah dan melarang apabila ada masyarakat yang akan membangun perlintasan sebidang tanpa izin dan ikut mensosialisasikan bahaya dan sanksi hukum membangun perlintasan sebidang.
Berdasarkan data dari Direktorat Keselamatan Perkeretaapian, Kemenhub tingkat kecelakaan yang terjadi di perlintasan sebidang jalur kereta api masih relatif tinggi setiap tahunnya.
Baca Juga
Pada 2018, terjadi kecelakaan di perlintasan sebidang sebanyak 395 kejadian dengan jumlah korban jiwa sebanyak 245 orang, baik luka ringan, luka berat sampai meninggal dunia.
PT Kereta Api Indonesia (KAI) mencatat terdapat 1.223 perlintasan sebidang yang resmi dijaga dan 3.419 perlintasan sebidang yang liar tidak dijaga, sedangkan perlintasan tidak sebidang baik berupa flyover maupun underpass baru berjumlah 349 unit.
Adapun 2019, telah terjadi 260 kali kecelakaan yang mengakibatkan 76 nyawa melayang. Salah satu tingginya angka kecelakaan pada perlintasan juga kerap terjadi lantaran tidak sedikit para pengendara yang tetap melaju meskipun sudah ada peringatan melalui sejumlah rambu yang terdapat pada perlintasan resmi.
"Tingginya tingkat kecelakaan di perlintasan sebidang kereta api salah satunya disebabkan oleh penanganan perlintasan sebidang yang belum menjadi prioritas para pemangku kepentingan," katanya.
Hal ini terangnya, terlihat dari masih banyaknya perlintasan sebidang yang tidak dijaga dan liar. Kondisi ini terangnya memerlukan koordinasi yang erat antar pemangku kepentingan dan edukasi tentang keselamatan di perlintasan sebidang kepada masyarakat.
Perlintasan sebidang merupakan perpotongan antara jalur kereta api dan jalan yang dibuat sebidang perlintasan sebidang tersebut muncul karena meningkatnya mobilitas masyarakat menggunakan kendaraan yang harus melintas atau berpotongan langsung dengan jalan kereta api.