Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penurunan Bea Masuk Biji Kakao Perlu Jangka Waktu yang Jelas

Penurunan bea masuk untuk impor biji kakao perlu diterapkan dalam periode yang jelas demi menjamin sektor hulu dalam negeri selaku penyedia bahan baku tetap kondusif meski terdapat biji kakao impor.
Ilustrasi
Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA — Penurunan bea masuk untuk impor biji kakao perlu diterapkan dalam periode yang jelas demi menjamin sektor hulu dalam negeri selaku penyedia bahan baku tetap kondusif meski terdapat biji kakao impor.

Arie Nauvel dari Asosiasi Kakao Indonesia (Askindo) mengemukakan penurunan bea masuk biji kakao sah-sah saja dengan catatan dilakukan pada periode yang jelas.

"Kita tetap harus menghadirkan lingkungan yang mendukung kegiatan kebun sehingga sektor hulu merasa diprioritaskan juga. Perlu dipastikan penurunan tarif masuk sementara ini berapa lama," katanya, Rabu (5/9/2019).

Arie memperkirakan penurunan bea masuk yang berlaku selama 3 tahun merupakan rentang yang ideal. Hal ini menyusul rencana jangka menengah pemerintah untuk meningkatkan produktivitas lewat intensifikasi dan pengadaan bibit unggul melalui program BUN500.

"Jika dikaitkan dengan beberapa proyek seperti BUN500, menaikkan produksi lewat peremajaan, perkiraan kami mungkin dalam 3 tahun itu sudah cukup signifikan. Kami juga setuju ada penurunan bea masuk, hanya saja tidak 0 persen. Jika disetujui, kami harap keputusan itu tidak berdampak negatif baik di sisi hulu maupun hilir," sambungnya.

Indonesia merupakan salah satu negara pengolah kakao terbesar di dunia dengan volume ekspor yang tumbuh selama 8 tahun terakhir. Produk olahan kakao tercatat mengalami pertumbuhan 83,4 persen dari 178.951 ton pada 2010 menjadi 328.359 ton dengan nilai US$1,12 miliar. Ekspor olahan kakao Indonesia didominasi dengan produk intermediate seperti cocoa liquor, cocoa cake, cocoa butter, dan cocoa powder.

Sementara untuk bahan baku, ekspor biji kakao selama 8 tahun terakhir cenderung menurun. Untuk 2010 misalnya, Indonesia pernah mencatatkan ekspor biji kakao sebanyak 432.437 ton. 

Namun angka tersebut turun drastis menjadi 27.827 ton pada 2018 lalu. Kondisi ini diiringi dengan meningkatnya serapan industri dalam negeri yang pada 2010 memiliki kapasitas terpasang sebesar 360.000 ton per tahun pada 2010 menjadi 747.000 ton pada 2017.

Adapun usulan untuk menurunkan bea masuk atas biji kakao impor mengemuka dalam diskusi yang digelar Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) bersama dengan pelaku usaha dan sejumlah pemangku kebijakan. Pasalnya, terjadi penurunan produksi sehingga kebutuhan industri pengolahan belum tercukupi.

Kementerian Perindustrian mencatat dari total 747.000 ton kapasitas dalam setahun milik 11 pabrik yang beroperasi, utilitasnya baru mencapai 59 persen pada 2018. Hal ini ditambah diperparah dengan tak beroperasinya sembilan pabrik lantaran tak memperoleh bahan baku.

Forum tersebut akhirnya sepakat untuk mengusulkan penurunan bea masuk dari 5 persen menjadi 1 persen dengan catatan tetap mempertimbangkan kondisi petani dalam negeri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper