Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPPIP : Pembangunan SPAM Umbulan & Bandar Lampung Tetap Diteruskan

Proses hukum tidak melibatkan bagian kerja sama pemerintah dengan badan usaha.
Wakil Presiden Jusuf Kalla (kiri) didampingi Gubernur Jawa Timur Soekarwo (tengah) menyaksikan dimulainya pembangunan proyek Sistem Pengelolaan Air Minum (SPAM) Umbulan, di Desa Umbulan, Winongan, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Kamis (20/7)./ANTARA-Umarul Faruq
Wakil Presiden Jusuf Kalla (kiri) didampingi Gubernur Jawa Timur Soekarwo (tengah) menyaksikan dimulainya pembangunan proyek Sistem Pengelolaan Air Minum (SPAM) Umbulan, di Desa Umbulan, Winongan, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Kamis (20/7)./ANTARA-Umarul Faruq

Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas memastikan proyek Sistem Penyediaan Air Minum Umbulan dan Bandar Lampung akan tetap diselesaikan meskipun sejumlah pejabat pemerintah yeng terlibat dalam proyek tersebut tersandung masalah hukum.

Ketua Tim Pelaksana KPPIP Wahyu Utomo mengatakan bahwa evaluasi dari kasus lelang proyek lelang sistem penyediaan air minum (SPAM) akan tetap dilanjutkan karena proses hukum tidak melibatkan bagian kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU).

"Jadi, kalau yang SPAM Umbulan, yang kena proses hukum bukan di KPBU-nya ya, melainkan di bagian yang sambungan distribusi yang menjadi tanggung jawab PUPR dan juga dari PDAM [perusahaan daerah air minum] masing-masing," ujarnya kepada Bisnis, Rabu (4/9/2019).

Oleh karena itu, Wahyu berharap supaya Proyek SPAM Umbulan dari sisi KPBU untuk intake, pengolahan air, dan transmisinya akan selesai pada akhir tahun ini.

Proyek SPAM Umbulan telah memulai tahap konstruksi pada Juli 2017. Pembangunan SPAM berkapasitas 4.000 liter per detik ini diresmikan langsung oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla. Setelah rampung, air yang diolah dari mata air Umbulan di Pasuruan bakal disalurkan kepada 310.000 sambungan rumah atau setara dengan 1,30 juta jiwa.

Pembangunan SPAM Umbulan menelan investasi Rp2,05 triliun dan dukungan kelayakan atau viability gap fund sebesar Rp818 miliar. Proyek ini juga mendapat penjaminan dari PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero).

Adapun, kata Wahyu, untuk SPAM Bandar Lampung, belum diketahui pasti kapan akan selesai, tetapi yang pasti adalah proses hukum yang terjadi beberapa waktu yang lalu, bukan di bagian KPBU.

"Kalau yang [SPAM] Lampung ini mulainya juga agak lebih mundur kan dari Umbulan. Saya belum tahu pasti kapan selesainya, tapi kasusnya sama, tidak di KPBU-nya," ungkap Wahyu.

Proyek SPAM Bandar Lampung termasuk daftar proyek strategis nasional yang tertuang dalam peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016. SPAM tersebut juga termasuk dalam buku proyek KPBU atau PPP Book 2017.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 28 Desember 2018 mencokok delapan orang dalam operasi tangkap tangan. Empat orang yang ditangkap KPK merupakan pegawai Kementerian PUPR.

Empat pejabat PUPR ini diduga menerima suap untuk mengatur lelang proyek pembangunan SPAM Tahun Anggaran 2017—2018 di Umbulan 3 Pasuruan, Lampung, Toba 1, Katulampa dan Donggala.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Zufrizal
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper