Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah memasang target jangka menengah pada 2024 terkait luasan perkebunan tebu seiring dengan beroperasinya 10 pabrik gula baru di dalam negeri.
Pada 2024, pemerintah menargetkan luasan lahan perkebunan gula dalam negeri bisa mencapai sekitar 535.000 hektare (ha) dengan produksi gula mencapai 3,2 juta ton. Luasan tersebut akan terdiri dari 271.361 ha lahan kebun tebu di luar Jawa dan 263.571 ha lahan di Pulau Jawa.
Seperti diketahui, pemerintah mengenakan kewajiban untuk memiliki kebun bagi pabrik-pabrik gula di dalam negeri baik pabrik gula rafinasi maupun pabrik penghasil gula kristal putih.
“[Luasan lahan per pabrik] sesuai TCD [ton cane per day/kapasitas]-nya. Kalau TCD 10.000, harus punya kebun 20.000 [ha], kira-kira begitu,” ujar Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono usai menghadiri rapat koordinasi terkait kebijakan industri gula di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Selasa (3/9/2019).
Kendati demikian, dia belum bisa menyebutkan secara spesifik daerah atau kabupaten mana yang akan disasar sebagai lokasi perluasan lahan perkebunan tebu tersebut.
Pemerintah juga menargetkan luasan perkebunan tebu Indonesia bisa mencapai 735.000 ha pada 2029.
Dengan luasan tersebut, Indonesia diprediksi bisa mewujudkan swasembada gula pada 2029. Pasalnya, dengan lahan perkebunan tebu seluas 735.000 ton, Indonesia diprediksi mampu memproduksi hingga 5,9 juta ton gula per tahun.
Adapun, kebutuhan gula dalam negeri hanya mencapai 5,8 juta ton per tahun.