Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah menargetkan luasan perkebunan tebu Indonesia bisa mencapai 735.000 hektare (ha) pada 2029.
Dengan luasan tersebut, Indonesia diprediksi bisa mewujudkan swasembada gula pada 2029. Pasalnya, dengan lahan perkebunan tebu seluas 735.000 ton, Indonesia diprediksi mampu memproduksi hingga 5,9 juta ton gula per tahun.
Adapun, kebutuhan gula dalam negeri hanya mencapai 5,8 juta ton per tahun.
Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono menyebutkan perluasan lahan perkebunan tebu ini akan difokuskan pada area di luar Jawa.
“Kita mau memperluas plasma seluas-luasnya di luar Jawa karena kalau memperluas di Jawa kan agak sulit, bukan berarti kalau di Jawa tidak boleh,” katanya usai menghadiri rapat koordinasi terkait kebijakan industri gula di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Selasa (3/9/2019).
Kasdi menjelaskan bahwa perluasan lahan tebu di luar Pulau Jawa sebenarnya telah terjadi dalam lima tahun terakhir.
Baca Juga
Kementerian Pertanian mencatat dalam kurun waktu 2011-2013, luasan kebun tebu di luar Pulau Jawa baru mencapai 169.536 ha. Adapun pada saat ini, luasnya telah mencapai 201.178 ha.
Hal sebaliknya terjadi di Pulau Jawa yang luas lahan perkebunan tebunya justru menyusut dari semula sekitar 287.000 ha menjadi 251.020 ha.