Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meminta pengelola jalan Tol Cipularang untuk memberikan rambu-rambu tertentu di lokasi kecelakaan beruntun yang terjadi di kilometer 91 - 92, Senin (2/8/2019).
Kecelakaan tersebut menyebabkan delapan orang tewas dan 28 lainnya luka-luka. Menhub menyebut pengelola tol semestinya memberikan rambu tertentu di titik rawan kecelakaan.
"Saya minta pengelola jalan tol ini untuk memberikan suatu syarat, rambu-rambu dan peringatan lebih tegas dan jelas sehingga kita mau ambil tindakan itu bagus dan laik. Khusus itu mungkin pakai lampu, ada suara , atau ada yang jaga. Kalau satu tempat udah berulang [kecelakaannya] pasti something wrong," katanya di Kemenko Kemaritiman, Selasa (3/9/2019).
Tol Cipularang saat ini dikelola BUMN jalan tol PT Jasamarga (Persero) Tbk dengan memiliki panjang lintasan 54 kilometer.
Selain itu, Budi Karya juga menugaskan secara khusus Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) melakukan investigasi terkait kecelakaan itu.
Pun demikian, menurutnya secara kasat mata dia menyebut kecelakaan kemarin terjadi akibat pelanggatan batas kecepatan dan muatan barang.
"Belum [ada laporan terbaru dari pengelola tol Cipularang] kemarin masih koordinasi," katanya.
Belum diketahui secara pasti kronologi kecelakaan tragis tersebut. Namun, dugaan sementara kecelakaan lalu lintas itu terjadi akibat truk yang berguling. Sekejab kemudian sejumlah kendaraan lainnya terkejut dan menyebabkan tabrakan beruntun.