Bisnis.com, JAKARTA - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) akan menguji coba sistem Online Single Submission (OSS) 1.1 pada Selasa (3/9/2019) besok.
Hal ini diungkapkan oleh Deputi Bidang Pelayanan Penanaman Modal BKPM Husen Maulana pada Senin (2/9/2019) di Kantor BKPM, Jakarta.
Menurut Husen, seharusnya program OSS 1.1 seharusnya sudah dapat digunakan pada 21 Agustus lalu. Namun, hal ini urung dilakukan karena sistem terbaru BKPM ini bukan merupakan pembaruan dari OSS 1.0.
"Sedikit terlambat karena kami benar-benar mengembangkan sistem ini dari awal. Sistem terbaru ini juga nantinya sudah terintegrasi dengan data milik Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia [Kemenkumham], jadi kami harus berhati-hati dalam pengembangannya," jelas Husen.
Tes ini akan dilakukan dengan mengundang sekitar 40 badan usaha dari berbagai sektor guna mendapat feedback dari masing-masing industri agar sistem ini dapat berjalan secara optimal.
Setelah OSS 1.1 diluncurkan secara resmi, BKPM juga akan mulai mengintegrasikan sistem ini dengan Aplikasi Cerdas Layanan Perizinan Terpadu untuk Publik (SiCantik) milik Kementerian Komimunikasi dan Informasi serta Aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) kepunyaan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Integrasi tersebut dilakukan untuk mempermudah input data pertimbangan teknis untuk Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu setempat untuk proses pemberian izin lokasi.
"Setelah di-launching akan langsung kami mulai integrasinya," kata Husen tanpa memberikan waktu pasti terkait rilis OSS 1.1.