Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Kaca Lembaran dan Pengaman Indonesia (AKLP) menyatakan pemindahan Ibu Kota ke Kalimantan Timur dapat meningkatkan kinerja industri kaca lembaran nasional jika dibarengi dengan penerbitan regulasi penggunaan produk lokal.
Ketua AKLP Yustinus Gunawan mengatakan konsep Ibu Kota negara hijau yang dicanangkan sebagai Ibu Kota baru sesuai dengan karakteristik produk lokal. Dia berharap pemerintah dapat melakukan kerja sama lintas sektoral untuk memastikan penggunaan produk lokal pada pelaksanaan pembangunan.
“Tentunya gedung-gedungnya dirancang dan dibangun sehingga memenuhi standar bangunan hijau seperti yang disyaratkan dalam Peraturan Menteri PUPR No.2/2015. Kaca lembaran dan olahan produk dalam negeri sanggup memenuhi persyaratan tersebut,” katanya kepada Bisnis, Minggu (1/9/2019).
Sektor properti menyerap sekitar 52,5% dari total produksi kaca lembaran domestik. Adapun, kapasitas terpasang kaca lembaran mencapai 1,6 juta ton per tahun dengan utilitas mencapai 90%. Adapun, kaca lembaran yang diserap oleh pasar domestik sekitar 750.000 ton per tahun.
Utilitas pabrikan kaca lembaran olahan baru berada di posisi 50%. Adapun, beberapa produk yang telah kaca lembaran olahan yang telah dapat diproduksi di dalam negeri adalah kaca pengaman, kaca reflektif, kaca low-e, kaca cermin, kaca painted, kaca isolasi, dan kaca anti peluru.
Sektor properti menyerap sekitar 393.750 ton kaca lembaran per tahun. Yustinus mengatakan kapasitas terpasang tersebut dapat naik sekitar 20%-30% selama masa pembangunan ibu kota baru yakni pada 2021—2024. Artinya, kapasitas terpasang industri kaca lembaran dapat mencapai sekitar 2 juta ton per tahun.
Diamenilai penerbitan regulasi yang memastikan konsumsi produk lokal penting lantaran proyek pemindahan Ibu Kota tersebut pasti dilirik oleh produsen kaca global. Menurutnya, kaca lembaran impor dapat diserap dengan berbagai skema kerja sama. “Kemauan politik yang sangat kuat sangat dibutuhkan oleh [produsen] dalam negeri.”