Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan pada tahun ini berpotensi mengalami defisit hingga Rp32,84 triliun, meningkat dari perkiraan awal sekitar Rp28,35 triliun.
Hal tersebut disampaikan Sri dalam rapat kerja gabungan Komisi IX dan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengenai tindak lanjut hasil audit BPJS Kesehatan di Gedung DPR, Jakarta pada Selasa (27/8/2019).
Menurut dia, potensi defisit tersebut merupakan akumulasi dari defisit tahun lalu dan kondisi saat ini.
Dia menjabarkan, pada tahun lalu BPJS Kesehatan sebagai pelaksana program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mencatatkan defisit Rp9,1 triliun.
Baca Juga
Nilai tersebut terakumulasi dengan kondisi keuangan saat ini sehingga estimasi defisit meningkat dari perhitungan semula.
Melihat kondisi tersebut, pemerintah membayarkan seluruh iuran peserta segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) serta TNI, Polri, dan ASN yang menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) seluruh tahun ini lebih awal.
Menurut Sri, hal tersebut agar BPJS Kesehatan memiliki cash untuk menjalankan operasional yang optimal.
"Dengan seluruh [iuran] yang sudah kami bayarkan pada 2019, BPJS [Kesehatan] masih bolong. Sekarang ini sudah ada outstanding lebih dari Rp11 triliun yang belum terbayar, sementara pemasukan dari pemerintah sudah semuanya [dibayarkan]," ujar Sri, Selasa (27/8/2019).
Oleh karena itu, menurut dia, perlu ada evaluasi menyeluruh dari BPJS Kesehatan, khususnya mengenai penyesuaian besaran iuran.
Berbagai langkah yang dilakukan menurutnya tidak dapat menyelesaikan masalah program JKN karena besaran iuran masih belum sesuai.