Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DPR Panggil Direksi Garuda, Ada Apa?

Komisi XI DPR memanggil Direktur Utama PT Garuda Indonesia Arilines (Persero) Tbk. I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra, Kamis (22/8/2019).
Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk., I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra saat menyampaikan keterangan pers di Kantor Garuda Indonesia Kebon Siri, Jakarta, pada Minggu (30/6/2019)./Bisnis-Rinaldi M Azka
Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk., I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra saat menyampaikan keterangan pers di Kantor Garuda Indonesia Kebon Siri, Jakarta, pada Minggu (30/6/2019)./Bisnis-Rinaldi M Azka

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi XI DPR memanggil Direktur Utama PT Garuda Indonesia Arilines (Persero) Tbk. I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra, Kamis (22/8/2019).

Pemanggilan direksi perusahaan penerbangan pelat merah itu terkait dengan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas Pengelolaan Pendapatan Tahun 2018.

Sebelumnya, polemik laporan keuangan milik PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. memasuki babak baru. Pasalnya, setelah menyelesaikan pemeriksaan terhadap laporan keuangan maskapai pelat merah tersebut, Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) resmi menyerahkan hasil pemeriksaannya ke DPR.

Anggota III BPK Achsanul Qosasi mengatakan bahwa dengan penyerahan LHP Garuda Indonesia ke DPR, maka LHP tersebut sudah bisa dibuka untuk publik. Dengan demikian, diharapkan institusi-institusi terkait segera menindaklanjuti rekomendasi BPK.

“Kami sudah serahkan kepada DPR, dengan demikian kasus yang menghebohkan ini sudah menjadi domain publik. Jadi bukan hal yang rahasia lagi,” kata Achsanul saat ditemui Bisnis.com, beberapa waktu lalu.

Achasanul merinci, dari hasil pemeriksaan yang disampaikan ke DPR, lembaga auditor negara setidaknya mengeluarkan tiga rekomendasi. Pertama, perjanjian kerja sama antara PT Citilink dan PT Mahata Aero Technology yang dianggap tidak sah, sehingga perlu dibatalkan. Kedua, mekanisme penerimaan pembukuan terhadap efek dari kerja sama tersebut senilai US$230 juta yang sudah dibukukan sebagai penerimaan agar dikoreksi.

“Sehingga garuda harus melakukan restatement terhadap laporan keuangan pada 2018,” tegas Achsanul.

Sementara itu yang ketiga, BPK juga telah mengirimkan surat kepada Kementerian Keuangan dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk mengevaluasi kantor akuntan publik (KAP) yang sudah melakukan pemeriksaan ke perusahaan penerbangan milik negara itu.

Adapun dalam hasil audit yang diterima Bisnis.com, BPK setidaknya menemukan dua masalah terkait kerja sama antara Citilink dengan Mahata Aero Technology. Pertama, perjanjian kerja sama CI dengan MAT tidak memenuhi syarat sah perjanjian yang mencakup kedudukan para pihak dan objek perjanjian.

BPK menyebut perjanjian kerja sama layanan konektivitas dalam penerbangan Nomor CITILINK/JKTDSOG/PERJ-6248/1018 beserta seluruh perubahannya, disebutkan Direktur Utama Citilink hanya bertindak atas nama perusahaan dan tidak dinyatakan bahwa Dirut Citilink mendapatkan kuasa dari Garuda Indonesia Aiarlines (GIA), sehingga yang mengaitkan diri dalam perjanjian tersebut hanya Citilink dan Mahata.

“Oleh karena itu GIA dan SA tidak memiliki kedudukan hukum. Termasuk tidak memiliki hak dan kewajiban perjanjian kerja sama layanan konektivitas tersebut," tulis laporan yang dikutip Bisnis.com.

Kedua, BPK juga menemukan kejanggalan dalam kerja sama layanan konektivitas dan In-Flight Entertainment (IFE) yang belum bersifat final. Dalam hal itu, BPK menganggap, perjanjian masih akan dilakukan dengan adendum dan salah satunya belum mengatur detail mengenai hak dan kewajiban Garuda Indonesia, Sriwijaya Air, dan Mahata Aero Technology.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Achmad Aris
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper