Bisnis.com, JAKARTA — Kontribusi usaha kedai kopi pada 2019 diperkirakan mencapai kurang lebih 25% terhadap serapan kopi produksi dalam negeri.
Menanggapi hal itu, Direktur Bina Usaha dan Pelaku Distribusi Kementerian Perdagangan I Gusti Ketut Astawa mengatakan prediksi atas sumbangsih bisnis kedai kopi terhadap serapan kopi produksi dalam negeri saat ini sudah cukup besar.
Penyebabnya, kata Ketut, serapan kopi dalam negeri tidak hanya diperuntukkan bagi pelaku bisnis kedai kopi melainkan juga industri-industri pengolahan kopi lainnya.
"Menurut kami itu termasuk besar, karena serapan kopi dalam negeri tidak hanya untuk kedai kopi. Dari beberapa informasi teman yang bergerak di kedai kopi lokal, kebanyakan memang menjual kopi asli Indonesia, termasuk Starbucks juga ada menjual kopi Indonesia. Tren kedai kopi akan meningkat sejalan dengan perubahan prilaku konsumen Indonesia, ini akan memberi peluang peningkatan penggunaan kopi lokal," katanya kepada Bisnis.com, Kamis (22/8/2019).
Dalam hal ini, dia menambahkan ada beberapa hal yang perlu dilakukan pelaku usaha agar kontribusi kedai kopi terhadap serapan dalam negeri meningkat.
Pertama, promosi harus makin gencar dilakukan oleh semua pihak. Kedua, menjaga trust konsumen terkait cita rasa kopi di kedai kopi.
Baca Juga
Ketiga, membuat pabrik roasting yang memenuhi standar internasional, sehingga industri kopi Indonesia bisa dikenal di dunia dan terakhir, inovasi dan variasi hasil olahan kopi di kedai kopi.