Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengurangan Sampah Plastik, Kementerian akan Buat Level Playing Field yang Sama

Direktur Pengelolaan Sampah KLHK Novrizal Tahar, mengungkapkan pengurangan sampah plastik oleh produsen di dalam negeri akan menjadi mandatori atau kewajiban dengan keluarnya regulasi tersebut.
Satu unit alat berat membersihkan sampah plastik yang menutupi Kali Bahagia atau Kali Busa, di Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan, Kabupaten, Bekasi, Kamis (1/8/2019). Sebanyak tiga ton dari total 400 ton tumpukan sampah telah diangkut dan selanjutnya diangkut ke tempat pembuangan akhir (TPA) Burangkeng, Setu. /Antara-Suwandy
Satu unit alat berat membersihkan sampah plastik yang menutupi Kali Bahagia atau Kali Busa, di Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan, Kabupaten, Bekasi, Kamis (1/8/2019). Sebanyak tiga ton dari total 400 ton tumpukan sampah telah diangkut dan selanjutnya diangkut ke tempat pembuangan akhir (TPA) Burangkeng, Setu. /Antara-Suwandy

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) akan membuat level playing field sama bagi industri-industri di dalam negeri terkait dengan pengurangan sampah yang harus dilakukan.

Direktur Pengelolaan Sampah KLHK Novrizal Tahar, mengungkapkan pengurangan sampah plastik oleh produsen di dalam negeri akan menjadi mandatori atau kewajiban dengan keluarnya regulasi tersebut.

Saat ini, paparnya pengurangan sampah plastik yang dilakukan oleh para pelaku usaha di dalam negeri baru bersifat sukarela. “Jadi, kita akan rilis semacam regulasi yang berjudul roadmap pengurangan sampah oleh produsen,” kata Novrizal di Jakarta, Rabu (21/8/2019).

Saat ini, proses pembahasan rancangan peraturan yang akan berbentuk peraturan menteri tersebut sudah mendekati akhir. Beleid tersebut, lanjutnya akan dikeluarkan pada tahun ini. Adapun terkait dengan waktu pastinya, dia belum mau menyebutkan.

Dalam rancangan peraturan tersebut, paparnya, semua produsen akan menyampaikan laporan pengurangan sampah yang dilakukannya dalam bentuk base line setiap tahun. Para produsen, ujarnya akan membuat rencana untuk mengurangi sampah minimal 30% dalam 10 tahun.

Besaran pengurangan sampah yang harus dicapai hingga 30 persen tersebut, dia mengingatkan masih dalam bentuk konsep. “Mudah-mudahan finalnya, angkanya segitu,” katanya.

Dia menuturkan, ketiadaan level playing field yang sama terkait dengan pengurangan sampah plastik membuat harga yang ditawarkan antara satu produk perusahaan dengan produk perusahaan lainnya bisa berbeda.

Saat ini, dia menuturkan setidaknya terdapat enam persoalan yang ada di dalam negeri terkait dengan sampah plastik – termasuk di dalamnya adalah terkait dengan level playing field yang berbeda.

Persoalan-persoalan itu seperti tren komposisi yang terus mengalami kenaikan, perilaku masyarakat yang tidak peduli dengan sampah, dan pengelolaan sampah yang masih kurang baik oleh pemerintah daerah.

Komposisi sampah plastik di Indonesia menunjukan tren yang terus mengalami kenaikan. Pada 1995, komposisi sampah plastik di dalam negeri baru sebesar 9%. Angka ini mengalami kenaikan menjadi 11% dalam 10 tahun kemudian.

“[Kemudian] 10 tahun kemudian naik menjadi 16%. Jadi, kalau bussiness as usual saja seperti yang terjadi, tanpa ada perubahan prilaku yang sangat signifikan, kebijakan-kebijakan yang sangat signifikan, ya memang luar biasa,” katanya.

Terkait dengan kepedulian masyarakat terhadap sampah, dia menuturkan, Badan Pusat Statistik (BPS) mengeluarkan indeks ketidakpedulian terhadap lingkungan pada 2018. Terdapat empat item dalam indeks tersebut, dan salah satunya terkait dengan pengelolaan sampah.

Menurutnya, data BPS menunjukan tingkat ketidakpedulian tentang sampah menunjukan yang tertinggi, yakni 0,72 dari indeks 0 sampai dengan 1. “Kalau kita belajar statistik, itu bisa kita artikan 72% orang Indonesia tidak peduli dengan sampah,” katanya.

Adapun mengenai pengelolaan sampah yang baik dan benar di dalam negeri, dia menuturkan pada saat ini baru sekitar 32%. Dia mengingatkan, kewenangan pengelolaan sampah didesentralisasikan kepada pemerintah daerah sejak 1974.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Yudi Supriyanto

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper