Bisnis.com, JAKARTA -- Pemerintah Kabupaten Subang Jawa Barat membentuk PT Subang Patimban Jaya sebagai Badan Usaha Milik Daerah yang akan menangkap peluang bisnis penyediaan jasa di kawasan Pelabuhan Patimban.
Bupati Subang H. Ruhimat mengatakan bahwa perusahaan daerah itu disiapkan khusus untuk melaksanakan perjanjian kerja sama dengan Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas II Patimban.
Menurutnya, perjanjian kerja sama antara Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan KSOP Kelas II Patimban merupakan tindak lanjut MoU antara Ditjen Perhubungan Laut dengan Pemkab Subang.
Dia menjelaskan MoU merupakan langkah awal daerah untuk berkontribusi langsung bagi pembangunan pelabuhan Patimban melalui pemberian kesempatan bagi masyarakat ikut serta secara aktif dan seluas-luasnya.
"Dengan adanya kesepakatan antara Pemkab Subang dengan Ditjen Hubla di sini, saya optimistis, tentunya dengan keberadaan Pelabuhan Patimban, masyarakat kami tidak hanya sebatas mencari nafkah, tetapi juga terlibat dalam menyukseskan pembangunan, baik semasa proyek maupun setelah selesai dilaksanakan," katanya di sela-sela penandatanganan MoU di Jakarta, Selasa (20/8/2019).
Kepala Satuan Kerja Pembangunan Pelabuhan Patimban Anwar mengatakan bahwa BUMD akan diminta menyediakan air bersih.
Di luar itu, BUMD juga dapat menangkap peluang bisnis pengelolaan lapangan parkir truk dan lapangan penumpukan kendaraan.
"Prinsipnya, sesuai aturan. [Kerja sama dengan BUMD dilakukan] biar ada manfaatnya untuk masyarakat," ujarnya.