Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penerapan Forest City, Ibu Kota Baru Bisa Jadi Taman Nasional

Ketua Umum Ikatan Ahli Perencana Indonesia (IAP) Bernardus Djonoputro mengatakan bahwa penerapan forest city seharusnya bisa mempertahankan hutan hujan yang ada di Kalimantan. Hal itu harus menjadi visi pemerintah di paru-paru dunia itu.
Menteri PPN/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Bambang Brodjonegoro mengamati peta Pulau Kalimantan./ANTARA-Wahyu Putro A
Menteri PPN/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Bambang Brodjonegoro mengamati peta Pulau Kalimantan./ANTARA-Wahyu Putro A

Bisnis.com, JAKARTA – Pengembangan Ibu Kota Negara (IKN) yang baru di Kalimantan rencananya akan dilakukan dengan konsep Forest City. Ikatan Ahli Perencana Indonesia (IAP) mengharapkan penerapannya tak hanya sekadar seperti konsep bangunan hijau, tapi lebih ke taman nasional

Ketua Umum Ikatan Ahli Perencana Indonesia (IAP) Bernardus Djonoputro mengatakan bahwa penerapan forest city seharusnya bisa mempertahankan hutan hujan yang ada di Kalimantan. Hal itu harus menjadi visi pemerintah di paru-paru dunia itu.

Menurut Bernie, sapaan akrab Ketua Umum IAP itu, perlu ada perubahan aturan yang berkaitan seperti Undang-Undang (UU) tentang Penataan Ruang Nomor 26 Tahun 2007, serta UU Nomor 32 tahun 2009 yang perlu diluruskan.

Bernie menyebutkan, kalau Presiden ingin prosesnya cepat, kelihatannya pemerintah harus membuat semacam omnibus law agar bisa cepat mengatasi perbedaan undang-undang yang terlalu parah.

“Jadi dari Kementerian Kehutanan dan PUPR itu punya UU yang berbeda, Kehutanan dan Lingkungan Hidup juga punya UU yang beda. Akibatnya dalam rasio planningnya itu berbeda sekali. Kalau pakai aturan yang sekarang ya kan pasti ditabrak, jadi harus ada aturan sendiri yang kuat,” katanya kepada Bisnis, Selasa (20/8).

Bernie berharap, pengembangan forest city di Indonesia bisa progresif, bahkan kalau bisa malah dilabeli menjadi taman nasional, karena potensi hutan hujan dan alamnya yang besar sekali. Dengan potensi alam yang sudah ada Indonesia terbuka untuk menjadi negara pertama yang punya kota taman nasional.

“Jadi itu protected land, rasionya tidak lagi 30 persen hijau, tapi mungkin RTH [ruang terbuka hijau]-nya bisa sampai 70 persen-80 persen. Jadi nanti tidak hanya hijau tapi juga mempertahankan habitat yang sudah ada di sana sebelumnya,” sambungnya.

Bernie melanjutkan, forest city tidak cukup menggunakan kaidah pengembangan berkelanjutan, atau green building development, hanya dengan teknologi pengelolaan air yang bagus. Menurutnya, hal itu masih sangat memungkinkan untuk diwujudkan di Indonesia, terutama jika statusnya diubah menjadi taman nasional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Mutiara Nabila
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper