Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengusaha Minta Kenaikan Cukai Rokok Ikuti Inflasi

Rencana pemerintah yang akan menaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) mendapat tanggapan dari pelaku usaha.
Rokok dijual di sebuah gerai waralaba, di Jakarta, Minggu (21/8)./JIBI-Dwi Prasetya
Rokok dijual di sebuah gerai waralaba, di Jakarta, Minggu (21/8)./JIBI-Dwi Prasetya

Bisnis.com, JAKARTA - Rencana pemerintah yang akan menaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) mendapat tanggapan dari pelaku usaha.

Melalui keterangan resminya, Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) berharap kenaikan cukai IHT 2020 mengikuti angka inflasi, mengingat kondisi IHT saat ini yang sedang terpuruk dengan menurunnya volume secara drastis. Ada penurunan 1%-2 % selama 4 tahun terakhir.

"Merujuk hasil riset Nielsen, pada April 2018, terjadi penurunan volume industri rokok sebesar 7%," kata Ketua Perkumpulan GAPPRI, Henry Najoan, melalui keterangan resminya, Selasa (20/8/2019).

Henry menyebutkan bahwa kenaikan cukai akan mendorong peredaran rokok ilegal yang makin marak dan sulit dikendalikan.

Di lain sisi, Kementerian Keuangan melalui Direktorat Bea Cukai terus memberantas peredaran rokok ilegal yang merugikan negara.

"Karena itu, pemerintah harus lebih getol melakukan penindakan rokok ilegal,” kata Henry.

Henry menambahkan, keberadaan PMK 156 Tahun 2018 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau layak dipertahankan. Pasalnya, PMK tersebut sudah sangat moderat bagi IHT.

"Bahwa saat ini sudah ada 10 layer, ini sangat ideal diberlakukan di Indonesia, mengingat beragamnya jenis industri rokok, ada yang skala kecil, menengah dan besar," imbuhnya.

Sebelumnya, pemerintah berencana menaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada tahun depan. Namun demikian, kepastian mengenai rencana ini masih menunggu pembahasan dengan DPR.

Kepastian kenaikan tarif CHT tersebut tampak dari rencana pemerintah untuk melakukan penyesuaian tarif CHT untuk menopang target penerimaan cukai.

Dokumen Nota Keuangan & RAPBN 2020 menyebutkan bahwa target penerimaan cukai naik dari Rp165,8 triliun menjadi Rp179,3 triliun. Pendapatan cukai dalam RAPBN tahun 2020 tersebut naik 8,2% dibandingkan dengan targetnya dalam outlook tahun 2019.

Dalam outlook APBN tahun 2019, pendapatan cukai diperkirakan mencapai sebesar Rp165,7 triliun atau mengalami peningkatan sebesar 3,7% dari tahun 2018.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Achmad Aris

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper