Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Cukai Rokok Bakal Naik, Ini Penjelasan Pemerintah

Pemerintah berencana menaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada tahun depan. Namun demikian, kepastian mengenai rencana ini masih menunggu pembahasan dengan DPR.
Penjual melayani pembeli rokok di Jakarta, Rabu (19/9/2018)./ANTARA-Muhammad Adimaja
Penjual melayani pembeli rokok di Jakarta, Rabu (19/9/2018)./ANTARA-Muhammad Adimaja

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah berencana menaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada tahun depan. Namun demikian, kepastian mengenai rencana ini masih menunggu pembahasan dengan DPR.

Kepastian kenaikan tarif CHT tersebut tampak dari rencana pemerintah untuk melakukan penyesuaian tarif CHT untuk menopang target penerimaan cukai.

Dokumen Nota Keuangan & RAPBN 2020 menyebutkan bahwa target penerimaan cukai naik dari Rp165,8 triliun menjadi Rp179,3 triliun. Pendapatan cukai dalam RAPBN tahun 2020 tersebut naik 8,2% dibandingkan dengan targetnya dalam outlook tahun 2019.

Dalam outlook APBN tahun 2019, pendapatan cukai diperkirakan mencapai sebesar Rp165,7 triliun atau mengalami peningkatan sebesar 3,7% dari tahun 2018. 

Kendati tak menjelaskan secara spesifik soal kenaikan cukai tersebut, Direkur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi mengatakan bahwa rencana kebijakan cukai yang akan diterapkan pada tahun depan akan terus dibahas dan dikonsultasikan dengan berbagai pihak.

“Saat ini masih di bahas, termasuk soal berapa kenaikannya," kata Dirjen Bea Cukai Kemenkeu Heru Pambudi kepada Bisnis.com, Jumat (16/8/2019). 

Adapun, struktur penerimaan cukai tersebut terdiri atas Cukai Hasil Tembakau (CHT) sebesar Rp171,9 triliun, dan sisanya ditergetkan diperoleh dari pendapatan cukai MMEA, cukai EA, denda administrasi cukai, dan cukai lainnya dengan total sebesar Rp7,4 triliun.

Peningkatan tersebut diharapkan dapat tercapai dari keberhasilan pelaksanaan program PCBT, assessment kapasitas produksi pabrik-pabrik rokok besar, dan penyempurnaan ketentuan terkait penundaan dan pelunasan cukai.

Penentuan target pendapatan cukai terus diarahkan untuk mengendalikan konsumsi dan mengurangi dampak negatif (negative externality) barang kena cukai melalui penyesuaian tarif cukai hasil tembakau, MMEA dan EA, serta rencana pengenaan cukai atas barang kena cukai baru berupa kemasan atau kantong pastik.
 
Sementara itu Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Suahasil Nazara menambahkan, selain mengenai penyesuaian tarif cukai, pembahasan mengenai kebijakan cukai tersebut juga terkait dengan masalah simplifikasi cukai.
 
Hanya saja, Suahasil menjelaskan kepastian mengenai naik atau tidaknya tarif cukai rokok sangat tergantung dengan proses pembahasan yang dilakukan dengan DPR.
 
“Itu sedang dalam proses konsultasi dengan DPR. Jadi nanti kami melihat targetnya berapa," jelasnya.  


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Achmad Aris

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper