Bisnis.com, TEGAL - Pemerintah Indonesia akan menerapkan kebijakan baru yakni peralihan penggunaan biodiesel 20% atau B20 ke B30 dalam rangka mengurangi ketergantungan pada energi fosil dan impor bahan bakar minyak pada awal Januari 2020.
Pemerintah mulai menggelar uji coba bahan bakar Biodiesel B30 pada mobil-mobil penumpang yang dijual di Indonesia. B30 disebut tidak hanya memiliki keunggulan dalam hal efisiensi dan performa dari kendaraan saja namun juga diklaim akan mengangkat perekonomian Indonesia.
"Saya kira, tergantung kita lihatnya dari sisi mana. Kalau dari sisi ketersediaan bahan bakar, ini kan produk 100% produksi Indonesia. Kalau dari sisi tenaga kerja ini akan bisa meningkatkan prekonomian dan bisa mengurangi devisit neraca perdagangan yang masih impor untuk solar," kata Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Energi dan Sumber Daya Mineral (Balitbang ESDM) Dadan Kusdiana di Dieng, Wonosobo, Jawa Tengah, baru-baru ini.
Dadan juga menjelaskan bahwa nantinya B30 itu akan diimplementasikan ke seluruh sektor yang memang menggunakan mesin diesel, seperti yang halnya B20 yang lalu.
"Kita tinggal melanjutkan B20 saja kalau sektor yang ingin kita distribusikan, pokonya semua yang menggunakan solar akan kita coba distribusikan," jelas Dadan.
Kendati demikian, Dadan belum mengungkapkan harga B30 jika nanti jadi dipasarkan. "Kan, setiap bulan harga berubah ya. Jadi, untuk angka pastinya nanti angka akan kembali dikonfirmasi," paparnya.
Persiapan uji jalan kendaraan-kendaraan yang menggunakan B30 sudah masuk tahap setengah jalan, dan diprediksikan akan rampung pada pertengahan September mendatang.
Sebelum B30, saat ini Indonesia menggunakan B20 atau campuran biodiesel 20% yang terbuat dari minyak kelapa sawit.
Aturan mengenai B20 tertuang dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 41 Tahun 2018 yang diundangkan dan berlaku pada 24 Agustus 2018.