Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PAJAK KERTAS : Pelaku Industri Media Tunggu Niat Baik Menkeu Sri Mulyani

Serikat Perusahaan Pers (SPS) menunggu niat baik Kementerian Keuangan untuk menindaklanjuti perintah Presiden Joko Widodo terkait permintaan relaksasi PPN bagi pembelian kertas dan penjualan media cetak.
Calon Wakil Presiden nomor urut 01 Ma'ruf Amin membaca koran di rumahnya, Jakarta, Senin (15/4/2019)./ANTARA-Akbar Nugroho Gumay
Calon Wakil Presiden nomor urut 01 Ma'ruf Amin membaca koran di rumahnya, Jakarta, Senin (15/4/2019)./ANTARA-Akbar Nugroho Gumay

Bisnis.com, JAKARTA – Serikat Perusahaan Pers (SPS) menunggu niat baik Kementerian Keuangan untuk menindaklanjuti perintah Presiden Joko Widodo terkait permintaan relaksasi PPN bagi pembelian kertas dan penjualan media cetak.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) SPS Pusat Asmoro Wikan mengatakan, pihaknya mengapresiasi langkah presiden yang telah meminta Menteri Keuangan untuk segera menindaklanjuri tuntutan dari perusahaan pers terkait dengan relaksasi pajak tersebut.

Hal ini juga menunjukkan bahwa presiden dan wakil presiden telah sejalan dan komitmen untuk meningkatkan literasi melalui pers.

“Kami tinggal menunggu realisasi dari perintah itu. Dalam hal itu kami mendesak dengan sangat kepada Kemenkeu untuk menindaklanjuti perintah dari presiden,” kata Asmoro, Kamis (15/9/2019).

Asmoro menjelaskan bahwa pihaknya sangat terbuka dan membuka pintu selebar-lebarnya untuk melakukan dialog dengan Kemenkeu. Dia juga tidak akan menutup mata bahwa pemerintah saat ini masih sangat membutuhkan penerimaan negara.

Oleh karena itu, jika dialog tersebut bisa dilakukan dalam waktu dekat, mereka memberikan sejumlah opsi terkait skema relaksasi pajak untuk media cetak.

Asmoro enggan membeberkan opsi-opsi apa saja yang akan dipaparkan ke otoritas fiskal. Pasalnya, pihaknya masih menunggu langkah Kemenkeu menindaklanjuti perintah presiden tersebut.

“Dalam waktu dekat itu relatif, 1 bulan ke depan dari tanggal ini misalnya, sampai tanggal 15 September jika Kemenkeu tidak membuka dialog menurut saya, patut dipertanyakan komitmen mereka menjalankan perintah presiden itu,” tegasnya.

Asmoro kemudian menjelaskan tentang perbandingan kondisi industri media cetak di berbagai negara. Di Eropa, yang memiliki tingkat literasi cukup tinggi, tarif PPN–nya relatif kecil. Bahkan untuk sebagian negara ada yang menerapkan 0%.

Artinya, tingkat literasi suatu negara juga memiliki kaitan dengan fasilitas fiskal yang diberikan oleh negara kepada perusahaan atau pelaku di sektor media cetak.

Di Beligia dan Inggris misalnya, tarif PPN untuk koran harian sebesar 0%. Di negara nordik seperti Swedia, kawasan yang dikenal memiliki tingkat literasi dan indeks kebahagian tertinggi di dunia, tarif PPN di negara tersebut rata-rata hanya 6%.

“Kami harap dialog sudah bisa dilangsungkan sebelum kabinet baru tersebut dilantik. Siapapun Menkeu-nya nanti, ini akan menjadi legacy yang baik bahwa negara menaruh perhatian terhadap upaya literasi yang dilakukan oleh pers,” jelasnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi dikabarkan telah meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk menindaklanjuti tuntutan No Tax for Knowledge, khususnya bagi pajak kertas.

Namun demikian, pihak Kementerian Keuangan mengaku bahwa sampai sejauh ini belum ada pembahasan terkait permintaan soal pembebasan pajak kertas.

"Tetapi kalau ada arahan presiden terkait hal tersebut, akan segera ditindaklanjuti," kata Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Nufransa Wira Sakti, Kamis (15/8/2019).

Sebelumnya upaya Serikat Perusahaan Pers (SPS) Pusat untuk memperjuangkan "Bebas Pajak bagi Pengetahuan" (No Tax for Knowledge) kembali kandas di tangan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati.

Melalui surat tertanggal 7 Agustus 2019, Sri Mulyani merespons negatif permohonan Pengurus SPS Pusat untuk mendiskusikan ikhwal No Tax for Knowledge di atas. "Kami dengan menyesal belum bisa memenuhi permohonan pengurus SPS Pusat untuk bertemu Menteri Keuangan," bunyi kutipan surat yang ditandatangani Nufransa Wira Sakti, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, tanpa ada penjelasan memadai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Achmad Aris

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper