Bisnis.com, JAKARTA — PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia menjadwalkan perjanjian penjaminan proyek jalan tol Semarang—Demak bisa ditandatangani pada September 2019.
Proyek jalan tol yang terpadu dengan tanggul laut tersebut menjadi proyek jalan tol kesebelas yang dijamin oleh PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII).
Direktur Utama PII Armand Hermawan mengatakan bahwa perjanjian penjaminan akan dilakukan bersamaan dengan perjanjian pengusahaan jalan tol (PPJT).
Baik perjanjian penjaminan maupun pengusahaan jalan tol ditandatangani dengan PT Pembangunan Perumahan Semarang Demak (PPSD), badan usaha yang memenangi lelang pengusahaan jalan tol sepanjang 27 kilometer.
"Yang kami jamin yang KPBU [kerja sama pemerintah dengan badan usaha]-nya saja, yang dibangun dan dioperasikan melalui KPBU dan pengoperasian porsi pemerintah," jelas Armand kepada Bisnis, Selasa (13/8/2019).
PT Pembangunan Perumahan Semarang Demak memang tidak akan membangun seluruh trase jalan tol karena pemerintah memberi dukungan konstruksi sepanjang 10,69 kilometer.
Baca Juga
Perusahaan patungan tersebut akan membangun jalan tol sepanjang 16,31 kilometer dan selanjutnya mengoperasikan seluruh trase jalan tol.
Armand menerangkan bahwa nilai penjaminan yang akan diberikan mencapai kisaran Rp5 triliun sampai dengan Rp6 triliun. PII akan menjamin beberapa risiko, antara lain risiko terminasi yang disebabkan oleh tindakan atau keputusan pemerintah.
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit mengatakan jalan tol Semarang—Demak akan menjadi jalan tol multifungsi pertama. Pasalnya, proyek yang menelan investasi Rp15,30 triliiun ini akan terpadu dengan pembangunan tanggul laut.
Tanggul laut dinilai perlu dibangun untuk mengatasi masalah banjir rob yang kerap melanda Semarang.
Di samping itu, tanggul laut juga diharapkan bisa menjadi solusi penurunan muka tanah di Semarang yang saat juga menerpa kawasan industri di sana. "Harapannya jalan tol ini juga bisa merevitalisasi kawasan industri sehingga mendorong perekonomian," ujar Danang.