Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Isi Laporan Anies Baswedan ke Wapres Jusuf Kalla soal Angkutan Umum

Pertemuan Wapres Jusuf Kalla dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membahas kelanjutan program transportasi terintegrasi di Jakarta. 
Gubernur DKI Jakarta memberikan keterangan terkait dengan rencana pengembangan Ibu Kota Jakarta di Kantor Wakil Presiden, Jakarta./Bisnis-Anggara Pernando
Gubernur DKI Jakarta memberikan keterangan terkait dengan rencana pengembangan Ibu Kota Jakarta di Kantor Wakil Presiden, Jakarta./Bisnis-Anggara Pernando

Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan membahas soal perkembangan transportasi Jakarta saat bertemu dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (9/8/2019).

Pembahasan itu disampaikan sebagai kelanjutan program transportasi terintegrasi di Jakarta. "Menyampaikan perkembangan pembangunan transportasi Jakarta, antara lain bagaimana laporannya dan rencana ke depannya seperti apa," katanya di Jakarta seperti dikutip Antara.

Yang disampaikan dalam pertemuan tersebut, kata Anies, adalah data mengenai lonjakan jumlah penumpang pada 2019 yang menjadi terbanyak dalam segi jumlah penumpang. Menurutnya, jumlah penumpang kendaraan umum terbanyak dan alami peningkatan drastis. Dia memproyeksikan akhir 2019, jumlah penumpang bisa mencapai 280 juta penumpang bahkan hingga 300 juta penumpang.

"Ini lompatan sangat tinggi dibanding 2017 saat 180 juta. Kami juga laporkan perkembangan terkait integrasi moda dan peremajaan alat transportasi," ujar Anies.

Selain itu, pertemuan tersebut membahas pelarangan penggunaan kendaraan pribadi berusia 10 tahun ke atas.

"Tadi saya sampaikan bahwa 2019 ini semua kendaraan yang umum yang tua sudah tahun terakhir. Tahun depan sudah mulai kendaraan baru semua. Jadi lebih ke perkembangan-perkembangan itu," kata Anies.

Anies menjelaskan, peremajaan kendaraan kendaraan itu diwacanakan akan berlaku pada 2020. Menurutnya, kendaraan pribadi 10 tahun ke bawah atau di bawah minimal keluaran tahun 2010 akan dilarang di Jakarta.

"Jadi seluruh kendaraan usia 10 tahun ke atas, hanya sampai tahun ini. Tahun 2020 semua kendaraan harus berusia di bawah 10 tahun," ucap Anies.

Anies menyebutkan bahwa tanggapan wakil presiden sangat positif mengenai perkembangan transportasi di Jakarta. Bahkan ada rencana untuk didukung lebih jauh.

"Tanggapan pak JK positif sekali dan dalam waktu dekat akan diadakan lagi pertemuan dengan para menteri untuk mendukung transportasi Jakarta lebih jauh," ujar Anies menambahkan.

Pemprov DKI Jakarta berencana mengintegrasikan berbagai moda transportasi yakni Transjakarta, MRT Jakarta, KRL dan LRT yang diharapkan bisa menjangkau 95 persen wilayah Jakarta.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Hendra Wibawa
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper