Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tingkatkan Produksi Migas, KKKS Dituntut Bertindak Cermat

Peningkatan produksi migas membutuhkan peran aktif kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) dalam mengambil keputusan secara cepat dan tepat dengan memanfaatkan teknologi yang tepat.
Ilustrasi pengeboran minyak lepas pantai./Bloomberg-Angel Navarrete
Ilustrasi pengeboran minyak lepas pantai./Bloomberg-Angel Navarrete

Bisnis.com, JAKARTA Peningkatan produksi migas membutuhkan peran aktif kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) dalam mengambil keputusan secara cepat dan tepat dengan memanfaatkan teknologi yang tepat.

Deputi Operasi Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Fatar Yani Abdurrahman mengatakan lebih dari 20 wilayah kerja (WK) Migas akan dikelola oleh KKKS baru dengan komposisi 60 persen merupakan mature asset.

"Sekarang temuan gas kita naik, seperti yang kita lihat di Masela. Begitu juga proyek laut dalam [IDD] yang merupakan potensi besar, dan rencananya sudah berproduksi pada 2025," katanya, Kamis (8/8/2019).

Hingga 2027, setidaknya ada 42 proyek hulu migas yang akan menambah produksi sebanyak 1,1 juta barrel oil equivalent per day (BOEPD). Proyek-proyek tersebut akan mendatangkan investasi senilai US$43,3 miliar.

Sementara itu, Direktur Indonesian Petroleum Association (IPA) Nanang Abdul Manaf mengatakan tidak ada kata lain untuk meningkatkan produksi selain melakukan eksplorasi dan penggunaan metode enhanced oil recovery (EOR).

"Karena migas sudah ada di lapangan tersebut, maka harus dipikirkan bagaimana meningkatkan recovery factor. Kondisi primary sebesar 25-35 persen, berarti masih sisa sekitar 75-70 persen yang harus diangkat. Nah, untuk mengangkatnya diperlukan teknologi," ujarnya.

Dari 60 basin atau cekungan yang ada di Indonesia, lanjut Nanang, saat ini baru sekitar 16 cekungan yang dimanfaatkan. 

Selain itu, untuk mendorong investasi, faktor kemudahan perizinan investasi jadi isu tersendiri.

Dia menjelaskan bahwa investor migas sangat berharap penyelenggaraan perizinan untuk investasi di Indonesia dibuat lebih sederhana dan berada di bawah satu payung kelembagaan sehingga terjadi kolaborasi antar instansi yang terkait dan proses perizinan dapat berjalan lebih cepat.

Saat ini, lanjut Nanang, masih ditemukan adanya kebijakan yang tumpang tindih antara instansi yang satu dengan yang lainnya, termasuk antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper