Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penerimaan Negara dari Migas per Juni 2025 Masih Rendah, Ini Sebabnya

Penerimaan negara bukan pajak atau PNBP migas hingga 1 Juni 2025 masih jauh di bawah target APBN 2025.
Ilustrasi kilang minyak lepas pantai / Kementerian ESDM
Ilustrasi kilang minyak lepas pantai / Kementerian ESDM

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sumber daya alam (SDA) minyak dan gas bumi (migas) mencapai Rp39,83 triliun pada periode Januari hingga Juni 2025. 

Plt Dirjen Migas Kementerian ESDM Tri Winarno menuturkan, capaian tersebut baru 32,92% dari target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025, yang dipatok Rp120,99 triliun.

"PNBP sumber daya alam migas tahun 2025, yaitu hingga 1 Juni tahun 2025, tercatat realisasi sebesar Rp39,83 triliun, atau baru mencapai 32,92% dari target Rp120,99 triliun," ucap Tri dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi XII DPR RI, Senin (30/6/2025).

Dia pun menjelaskan penyebab capaian setoran PNBP masih 32% lantaran asumsi harga Indonesian crude price (ICP) 2025 jauh di atas realitas.

Dia menuturkan, asumsi ICP dalam APBN 2025 adalah sebesar US$82 per barel, sedangkan realisasi hingga Mei 2025 berada di level US$70 per barel.

"Jadi, disamping itu karena asumsi harga ICP yang tidak tercapai, juga karena lifting yang sampai saat ini belum tercapai sebesar target APBN yaitu sebesar 605.000 per barel per hari," imbuh Tri.

Adapun, realisasi lifting minyak baru mencapai 568.000 barel per hari per Mei 2025.

Lebih lanjut, Tri mengungkapkan pihaknya mengusulkan asumsi ICP pada 2026 berada di level US$60 hingga US$80 per barel.

Dia menuturkan, berdasarkan data US Energy Information Administration (EIA) dan hasil polling Reuters, harga minyak mentah Brent diperkirakan menyentuh angka US$64,6 per barel, sedangkan West Texas Intermediate (WTI) sebesar US$60,80 per barel.

Dia memerinci, Departemen Energi AS juga memprediksi harga minyak WTI berada di level US$62,33 dan Brent US$65,97 per barel. Sementara itu, berdasarkan kajian Reuters, harga minyak WTI sebesar US$64,12 dan Brent US$67,71 per barel.

"Untuk tahun 2026 diproyeksikan harga minyak mentah Indonesia, ini berdasarkan rapat awal dengan Kementerian Keuangan, adalah sebesar US$60-US$80 per barel yang didasarkan pada publikasi US-IAE dan polling Reuters," kata Tri.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper