Bisnis.com, JAKARTA - Janji kampanye presiden terpilih Joko Widodo berupa gaji ke-13 dan kartu prakerja ternyata memberi sentimen positif pada ekspektasi penghasilan konsumen.
Peneliti Senior Institute for Development of Economic and Finance (Indef) Enny Sri Hartati menyatakan janji politik Jokowi berupa kenaikan upah minimum dan tunjangan bagi pengangguran berupa kartu prakerja memberi harapan bagi konsumen.
Hal itu tercermin dalam Survei Konsumen pada Juli 2019 dari Bank Indonesia yang menyebutkan bahwa kenaikan Indeks Ekspektasi Kondisi Ekonomi (IEK) Juli 2019 dari 138,1 jadi 138,4 dipicu oleh penguatan ekspektasi konsumen pada penghasilan ke depan.
Adapun pemicu kenaikan indeks ini karena ekspektasi kenaikan upah awal 2020.
"Ini yang membuat ekspektasi yaitu kartu pra kerja, kemudian tunjangan untuk PNS, gaji ke 13, itu memberi ekspektasi akan adanya potensi peningkatan daya beli," ungkap Enny kepada Bisnis, Selasa (6/8/2019).
Namun menurut Enny ekspektasi ini belum tentu berjalan mulus seiring dengan adanya shortfall pada penerimaan pajak yang memangkas sejumlah target pembelanjaan.
"Ini antara ekspektasi dan proyeksi rata-rata dan implementasi ada gap," jelasnya.
Dalam surveinya, BI menyatakam Indeks Ekspektasi Penghasilan pada Juli 2019 meningkat 4,0 poin menjadi 150,2.
Meski ekspektasi kegiatan usaha dan ketersediaan tenaga kerja pada 6 bulan mendatang menurun, BI mencatat kenaikan IEK berasal dari responden dengan tingkat pengeluaran di bawah Rp5 juta per bulan.
Konsumen masih memperkirakan ketersediaan lapangan kerja ke depan tidak setinggi bulan sebelumnya. Hal ini tercermin dari Indeks Ketersediaan Lapangan Kerja sebesar 125,8 yang lebih rendah 2,4 poin dari bulan sebelumnya.
Perlu diketahui, penurunan indeks terjadi pada sebagian besar kategori pendidikan dan kelompok usia. Terutama pada responden dengan pendidikan sarjana dan berusia di atas 60 tahun.