Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Budi Karya Usulkan Sarana Vital Punya Pembangkit Sendiri

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengusulkan agar sejumlah infrastruktur strategis yang bergantung pada pasokan listrik agar memiliki pembangkit listrik sendiri.
Penumpang turun dari kereta MRT saat dievakuasi di Jakarta, Minggu (4/8/2019). Gangguan listrik yang melanda Ibu Kota berdampak pada terhentinya operasi MRT Jakarta. /Antara
Penumpang turun dari kereta MRT saat dievakuasi di Jakarta, Minggu (4/8/2019). Gangguan listrik yang melanda Ibu Kota berdampak pada terhentinya operasi MRT Jakarta. /Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengusulkan agar sejumlah infrastruktur strategis yang bergantung pada pasokan listrik agar memiliki pembangkit listrik sendiri.

Hal ini berkaca dari kejadian terganggunya aliran listrik di sebagian wilayah kerja sistem kelistrikan Jawa-Bali, berlangsung sejak Minggu (4/8/2019) sekitar pukul 11.50 WIB.

“Saya sebenarnya merekomendasikan dari sejak dulu saya di Jakpro [PT Jakarta Propertindo] bahwa kalau kegiatan strategis seperti bandara, MRT, kereta listrik [baik commuter maupun MRT dan LRT] mesti punya pembangkit sendiri sehingga [suplai listriknya] double,” ujarnya, Senin (5/8/2019).

Menurut Budi, selain karena menjadi tumpuan bagi banyak kepentingan, padamnya listrik selama berjam-jam ini juga menyangkut harga diri bangsa.

Di samping itu, kepemilikan pembangkit listrik oleh perusahaan yang mengelola sarana vital ini juga bisa menjadi sumber pemasukan baru bagi perusahaan, khususnya seperti PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) yang saat ini menjalankan tugas PSO (public service obligation) atau subsidi.

“Ini kan kegiatan setengah subsidi. Jadi, kalau dia ada income bisa mengurangi subsidi juga. Ini konsep yang saya sampaikan,” katanya.

Menurut Budi, penyedia jasa seperti MRT perlu memiliki pembangkit yang bisa menyuplai listrik hingga 130 megawatt (MW) apalagi jika tahap 2 akan beroperasi kelak. Untuk KCI, dia juga menyarankan pembangkit listrik dengan kapasitas suplai yang sama yakni 139 Megawatt.

Adapun alokasi pembangunan pembangkit, menurutnya bisa dianggarkan dalam belanja modal (capital expenditure) perusahaan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper