Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Konsumsi Susu Rendah, Nestle Siapkan Produk Baru Harga Terjangkau

Produk baru ini akan menjawab tantangan rendahnya konusmsi susu per kapita nasional yakni keterjangkauan harga.
Susu/actions.sumofus.org
Susu/actions.sumofus.org

Bisnis.com, JAKARTA — PT Nestle Indonesia akan memproduksi varian susu anak baru pada tahun depan.

Perseroan menyatakan produk baru tersebut akan menjawab tantangan rendahnya konusmsi susu per kapita nasional yakni keterjangkauan harga.

Presiden Direktur Nestle Indonesia Dharnesh Gordhon  mengatakan peluncuran produk baru tersebut sejalan dengan ekspansi kapasitas produksi yang akan rampung pada tahun depan. Perseroan akan memperluas target pasar ke masyarakat yang belum mampu membeli susu.

Menurutnya, keterjangkauan dan aksesibilitas pada produk susu merupakan penyebab rendahnya konsumsi susu per kapita di dalam negeri. Kementerian Perindustrian mencatat konsumsi susu perkapita nasional berada di posisi 16,9 kg, sedangkan konsumsi susu per kapita di Asia Tenggara di level 32,6 kg.

“Peluncuran produk tidak pada tahun ini, tapi tahun depan. Jadi, kami memiliki rencana dan kami senang untuk meluncurkan produk tersebut,” ujarnya, Rabu (31/7/2019).

Dharnesh mengatakan produk tersebut ditujukan untuk membantu pemerintah dalam memerangi stunting. Perseroan akan mengurangi gula, garam, dan kandungan-kandungan yang dapat melawan kekurangan nutrisi mikro.

Dharnesh mengutarakan perampungan proyek-proyek infrastruktur yang sedang dibangun akan menambah efisiensi dalam proses distribusi produk susu perseroan. Alhasil, perseroan dapat mengurangi harga produk susu perseroan lebih jauh.

“Saat ini kami telah memiliki produk seharga Rp1.000. Saya tidak tahu apakah Rp1.000 mahal atau tidak. Tapi harus dipahami bahwa kompleksitas dalam mengurangi harga dalam negeri ini tidak mudah,” katanya.

Pihaknya tidak khawatir mengenai perluasan restriksi promosi ada susu formula ke susu pertumbuhan hingga umur 3 tahun. Menurutnya, perseroan akan menuruti regulasi tersebut jika draf tersebut lolos menjadi aturan resmi.

Pengaturan iklan dan promosi susu formula bayi telah diperketat dengan terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) No. 33/2012 tentang Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif dan Peraturan Menteri Kesehatan No. 39/2013 tentang Susu Formula Bayi dan Produk Bayi Lainnya. Aturan tersebut membuat penerbitan iklan susu formula bayi sangat terbatas dan diawasi ketat.

World Health Assembly (WHA) merekomendasikan seluruh negara untuk membatasi iklan produk susu 0—36 bulan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Andi M. Arief
Editor : Galih Kurniawan

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper